Sidang Kalapas Kalianda

Napi Narkoba Marzuli Bantu Bahan Material untuk Lapas Kalianda

Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Kalianda, Lampung Selatan, bergulir lagi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Marzuli YS (peci putih), narapidana narkoba Lapas Kelas IIB Kalianda, menjalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Senin, 5 November 2018. 

Marzuli terdiam tanpa mengeluarkan jawaban.

Hakim Pastra lalu mendesak, "Jawab, apa maksudnya?"

Namun, Marzuli tetap diam tanpa jawaban. "Ini saksi, tidak mau menjawab," ujar hakim Pastra.

Hakim Pastra bertanya kembali. "Permainan ini diketahui kalapas?" tanyanya. "Tidak, Pak," jawab Marzuli, singkat.

Hakim Pastra kemudian berkata sambil berteriak ke arah Marzuli, "Ini ada kecenderungan sumpah palsu. Dipelintir-pelintir!"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved