Terjerat Pinjaman Online, Nasabah Diminta Menari Telanjang hingga Ditalak Cerai Suami

Terjerat Pinjaman Online, Ada Diminta Menari Telanjang hingga Ditalak Cerai Suami

Editor: taryono
KONTAN/AHMAD FAUZIE
Ilustrasi 

1. FY diminta pihak "Pinjaman Online UC" untuk menari telanjang di rel kereta agar pinjamannya bisa lunas.

2. A diancam akan dibunuh oleh pihak "Pinjaman Online DR" karena belum bisa melunasi pinjamannya.

3. S dipecat dari pekerjaannya karena pihak "Pinjaman Online KP" menagih pinjamannya kepada atasannya.

4. D terpaksa mengundurkan diri dari pekerjaanya karena malu sebab pihak "Pinjaman Online VL" menagih pinjamannya kepada rekan sekantor.

5. L melakukan upaya bunuh diri dengan meminum minyak tanah karena terlilit bunga pinjaman yang sangat besar di "Pinjaman Online DR".

6. CR melakukan upaya jual ginjal karena terlilit bunga pinjaman yang sangat besar di "Pinjaman Online RN".

7. VA ditalak cerai suami karena pihak "Pinjaman Online RN" menagih pinjamannya kepada mertuanya.

Menanggapi maraknya kasus peminjaman online ini, maka LBH Jakarta pun membuat pos pengaduan korban pinjaman online di laman LBH Jakarta, bantuanhukum.or.id.

Pos pengaduan ini dibuka mulai 4 November hingga 25 November 2018. 

Terkait pembentukan posko pengaduan oleh LBH Jakarta ini, pihak Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Ajisatria Suleiman, belum mau memberi keterangan ketika dihubungi oleh Kompas.com.

Dia mengatakan, masih akan merundingkan hal ini dengan beberapa pihak terkait sore nanti.

"Masih mau dirapatkan sore nanti," ujar Ketua Aftech Ajisatria Suleiman.

Berdasarkan data OJK, hingga Oktober 2018 terdapat 73 penyelenggara fintech P2P lending lending yang telah resmi terdaftar.

Selain itu, masih ada 217 perusahaan tekfin P2P lending yang saat ini tengah mengajukan izin untuk bisa diakui OJK. (Kompas.com/TribunWow)

 
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved