Karni Ilyas Tanya Soal Tuduhan Hina Prabowo, Ini Jawaban Bupati Seno Samodro di ILC TV One

Karni Ilyas Tanya Soal Tuduhan Hina Prabowo, Ini Jawaban Bupati Seno Samodro di ILC TV One

Editor: Safruddin
Instagram Seno Samodro/capture youtube ILC TV One
Kolase foto: Bupati Boyolali Seno Samodro dan Karni Ilyas 

Seno Dilaporkan Advokat Pendukung Prabowo

Advokat pendukung Prabowo Subianto melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lantaran dianggap menggunakkan jabatan untuk berpihak pada satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Seno Samodro dilaporkan oleh Advokat Pendukung Prabowo, Senin (5/11/2018).

Seno diduga melakukan pengerahan massa untuk melakukan aksi di sepanjang jalan Boyolali dari Simpang Siaga hingga Balai Mahesa Boyolali.

"Sehubungan dengan adanya pengerahan massa di Gedung Balai Sidang Mahesa yang terjadi di Kabupaten Boyolali, yang diduga dilakukan Bupati Boyolali, Seno Samodro, dengan menyerukan agar tak memilih bapak Prabowo dalam pilpres 2019," kata kuasa hukum Advokat Pendukung Prabowo, Hanfi Fajri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

Hanif juga menilai Seno telah mengeluarkan kalimat provokatif yang bisa merugikan Prabowo Subianto.

"Menguntungkannya itu dengan pernyataan supaya tidak milih Pak Prabowo. Nah itu sangat jelas ada keberpihakan," ujar Hanfi.

Dirinya juga memaparkan mengenai pasal yang dapat menjerat Bupati Boyolali tersebut.

"Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 pasal 282 (berbunyi) pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye," tambah Hanfi.

Sementara itu Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Yandri Susanto juga menyatakan hal yang serupa.

"Kami akan laporkan bupati Boyolali yang katakan Prabowo A*u, itu sungguh sangat tidak pantas dikatakan pejabat publik," ujar Yandri dilansir dari Tribunnews.com.

"Terutama bupati Boyolali yang katakan Prabowo A*u, itu lebih tendensius dan ujaran kebencian dan kita akan laporkan itu pada kepolisian," katanya.

Ia menilai ada oknum yang sengaja mengedit video saat Prabowo berpidato di Boyolali dan dibuat seperti menyudutkan warga Boyolali.

"Ada tim kami tim advokasi yang dipimpin bang Dasco (Sufmi Dasco Ahmad) akan laporkan orang yang ngedit sehngga terjadi kesalahpahaman di masyarakat," katanya.

 Dikutip Kompas.com, adapun satu di antara topiknya membahas tentang peningkatan kapasitas produksi karena menurut data yang mereka terima, terjadi penurunan kesejahteraan di desa.

Dalam isi pidato di hadapan tim pemenangan, Prabowo menyebutkan istilah "tampang Boyolali" yang menjadi viral dan perbincangan publik.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved