Tribun Tulangbawang
Operasi Cempaka 2018, Satreskrim Polres Tuba Sita 440 Miras
Operasi Cempaka kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim dan Sabara berhasil mengamankan 440 botol miras lokal.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Operasi Cempaka 2018 yang menyasar penyakit masyarakat sejak 16 hingga 29 Oktober 2018 telah selesai dilaksanakan.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi menegaskan, dalam Oprasi Cempaka kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim dan Sabara berhasil mengamankan 440 botol miras lokal.
Baca: Puluhan Wartawan Tuba Dites Urine Mendadak oleh Kapolres, Apa Hasilnya?
Beberapa miras tersebut diantaranya, Newport, Vodka, Colombus, Anggur Merah, Vigour, tuak dan beberapa miras lainnya
Selain mengamankan miras, tim gabungan Polres Tulangbawang juga mengamankan 19 orang preman pelaku curat.
Baca: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Mengambang, Tubuhnya Diberi Pemberat Karung
"Kita juga melakukan pembinaan terhadap pemilik rumah yang diduga digunakan untuk prostitusi terselubung," kata AKBP Syaiful Wahyudi dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Tuba, Kamis (08/11).
Mantan Kapolres Pesawaran itu menegaskan, Operasi Cempaka merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat.
"Untuk para preman dan rumah singgah yang diduga sebagai tempat prostitusi kita lakukan pembinaan dan didata. Jika dikemudian hari yang bersangkutan masih melakukan kegiatan yang sama maka aparat akan menindak tegas," tandas Alumni Akpol 99 itu.
Untuk pelaku curat dan narkoba, Syaiful Wahyudi mengaku akan melakukan penyidikan lebih lanjut. (endra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/operasi-cempaka-2018-satreskrim-polres-tuba-sita-440-miras_20181108_134009.jpg)