Tribun Bandar Lampung

Beraksi Dini Hari hingga Subuh, Komplotan Pencuri Bobol 5 Sekolah

Team Khusus Antibandit 308 Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus empat tersangka curat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Hanif Risa Mustafa
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo (kiri) menghadirkan empat tersangka spesialis pembobol sekolah dalam ekspose kasus di polresta, Kamis, 8 November 2018. 

Satu dari tiga tersangka, beber Harto, merupakan residivis kasus penjambretan yang terjadi empat tahun lalu, yakni Nova Susanto (29).

"Pelaku ada yang residivis dan tidak kapok," tegas Harto. "Barang-barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit laptop hasil jarahan, kemudian pisau dan gunting, obeng dan kunci pas," imbuhnya.

Jual Lewat Online

Komplotan spesialis pembobol sekolah ini menggunakan uang hasil menjual barang-barang curian untuk berfoya-foya.

"Ya buat judi dan mabuk," ujar Muhammad Riki, satu dari empat tersangka curat, Kamis (8/11/2018).

Adapun barang-barang hasil curian dijual secara online melalui media sosial.

"Barang-barang kami jual online," kata Riki.

Menanggapi penjualan barang hasil curian secara online oleh komplotan curat ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyo mengimbau masyarakat berhati-hati membeli barang bekas melalui online.

"Tanya dulu asal usul barangnya. Kalau mencurigakan, bisa laporkan (ke kepolisian)," ujar Harto.

Atas aksi curat tersebut, keempat tersangka terjerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama tujuh tahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved