Bantah Disebut Pencabulan, Keluarga Lapor Percobaan Penculikan 2 Gadis ke Polresta Bandar Lampung
Bantah Disebut Pencabulan, Keluarga Lapor Percobaan Penculikan 2 Gadis ke Polresta Bandar Lampung
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Heribertus Sulis
Masra Dewi, ibu korban berinisial L, memastikan telah melapor ke Polresta Bandar Lampung.
"Kami sudah melapor ke polresta. Jadi, ini bukan kasus pencabulan, tapi upaya penculikan," ujar Masra yang datang bersama Ipah, ibu korban berinisial D.
Masra menunjukkan surat laporan ke polresta bernomor TBL/B-1/4456/XI/2018/LPG/Resta Balam, tertanggal 12 November 2018.
Dalam laporan tertulis perkara melarikan anak di bawah umur (percobaan penculikan).
Tempat kejadiannya di Jalan Raden Imba Kesuma Ratu, Gang Kenanga, Bandar Lampung.
Dua korban masing-masing D (13) dan L (14).
Ibu dua korban menyatakan anak mereka trauma akibat kejadian tersebut.
Baca: BREAKING NEWS - Sebarkan Hoaks Penculikan Anak, Perempuan 19 Tahun Diciduk Polda Lampung
Serahkan ke Polsek Jati Agung
Sementara Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Hapran menyatakan tetap menyerahkan perkara tersebut ke Polsek Jati Agung, sesuai lokasi terakhir korban berada.
"Tadi saya ke polresta. Keluarganya lapor ke polresta. Kalau melarikan anak di bawah umur, mungkin saja kalau memang pelaku sempat pacaran dengan korban. Tapi ini kan (pelaku) bilangnya minta antar ke tetangganya. Karena kenal (dengan tetangganya), makanya korban mau ikut untuk mengantar," jelas Hapran.
Sebelumnya Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Hapran membantah adanya aksi dugaan penculikan anak di sekitar Lapangan Kalpataru, Kemiling.
Hapran menegaskan, kejadian yang menimpa dua anak itu bukanlah aksi penculikan.
"Bukan penculikan, tetapi pencabulan," ungkapnya, Minggu, 11 November 2018.
Hapran menjelaskan, TKP pencabulan berada di Jatimulyo.
"Kedua korban sudah pulang dan dikembalikan ke orangtua," sebutnya.