Setelah 4 Bulan Berlalu, Siswi SMP di Tuba Barat Bongkar Perbuatan Asusila Oknum Honorer
Setelah 4 Bulan Berlalu, Siswi SMP di Tuba Barat Bongkar Perbuatan Asusila Oknum Honorer.
Setelah 4 Bulan Berlalu, Siswi SMP di Tuba Barat Bongkar Perbuatan Asusila Oknum Honorer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANARAGAN - Setelah 4 bulan berlalu, perbuatan asusila yang dilakukan oknum tata usaha honorer di salah satu SMP di Tubaba akhirnya terbongkar.
Pelaku bernama Imam Muson (27), ternyata mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian yang dialami.
Polsek Lambu Kibang menangkap pelaku pemerkosaan terhadap MU (13), siswi kelas VII sebuah SMP negeri di Tulangbawang Barat (Tubaba).
Imam adalah warga Tiyuh Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang dan diketahui merupakan pegawai tata usaha berstatus honorer di tempat korban menimba ilmu.
Baca: Dua Remaja Putri Dibawa Keliling Pria Bermobil, Polsek Tanjungkarang Barat Ungkap Fakta Ini
"Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah pamannya di Tiyuh Gunung Sari,” terang Malik, Minggu (11/11).
Terbongkarnya kasus pemerkosaan itu bermula dari laporan EY (44), ayah kandung MU.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/98/B/X/2018/Polda Lpg/Res Tuba/Sek Kibang, tanggal 29 Oktober 2018.
Baca: Gagahi Siswinya 4 Kali, Oknum Guru Olahraga di Bandar Lampung Jadikan Istri sebagai Alasan
“Kejadian yang dialami korban MU terjadi pada hari Minggu bulan Juli 2018, sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Pramuka tempat korban bersekolah," papar Malik.
EY sendiri baru mengetahui peristiwa pemerkosaan terhadap putrinya dari saksi Eko Bayu Saputra, Minggu (21/10) sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah mendapatkan kabar itu, EY pun langsung memanggil MU.
"Di hadapan ayahnya, MU menceritakan kejadian yang dialaminya sambil ketakutan. Karena usai diperkosa oleh IM, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dan keluarganya apabila korban bercerita tentang kejadian tersebut,” terang Malik.
Kapolsek menambahkan, barang bukti yang disita dalam kasus ini berupa kunci gudang Gedung Pramuka, terpal tenda terbuat dari parasut warna hitam kombinasi warna merah jambu dan kuning primary.
Selanjutnya, kaus lengan pendek warna merah kombinasi biru bertuliskan panitia O2SN, training panjang warna hitam kombinasi putih, dan ponsel Advan warna hitam.
Selain itu, juga disita sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa pelat nomor beserta kunci kontak dan surat tanda nomor kendaraan.