Tribun Bandar Lampung
Seminar Nasional UML: Orangtua Wajib Pantau Anak Gunakan Ponsel
Orangtua memiliki kewajiban memantau anaknya dalam penggunaan smartphone (ponsel pintar).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG BAYU SAPUTRA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Orangtua memiliki kewajiban memantau anaknya dalam penggunaan smartphone (ponsel pintar). Ini agar anak berkembang maksimal tanpa terjerumus ke hal negatif.
Demikian benang merah dari Seminar Nasional bertema "Pemberdayaan Keluarga Menuju Masyarakat Sehat" gelaran Universitas Muhammadiyah Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Selasa (12/11/2018). Dalam semnas yang bekerjasama dengan Asosiasi Psikologi Perguruan Tinggi Muhammadiyah ini, UML menghadirkan pemateri Profesor Sawitri Supardi Sadarjoen, Guru Besar Universitas Pajajaran.
"Gadget kadang menjadi problem bagi semua keluarga. Apalagi, jika anak sangat kecanduan membuka internet," kata Sawitri.
Sebenarnya, papar Sawitri, ponsel pintar serta internet bisa menjadi hal positif bagi tumbuhnya kepercayaan diri anak. Namun demikian, ia mengimbau setiap orangtua tetap memantau anak dalam penggunaan ponsel.
"Tanpa rasa percaya diri yang mendasar, anak akan sulit tampil maksimal. Inilah yang menjadi tantangan dalam penggunaan gadget. Makanya, orangtua wajib mengawal anak saat menggunakan smartphone," pesannya.
Bukan hanya orangtua, Sawitri berharap peran tenaga pendidik untuk mengendalikan penggunaan ponsel agar anak didik tidak sampai kecanduan.
Dalam semnas ini, hadir 370 peserta dari 18 kampus Muhammadiyah di berbagai wilayah Indonesia. Melalui semnas tersebut, Wakil Rektor I UML Ani Nurhayati berharap para mahasiswa memahami peran penting keluarga dalam kehidupan.
"Kami sengaja mengajak para mahasiswa mengikuti semnas ini agar lebih peka terhadap lingkungan dan keluarga guna pembentukan karakter," ujar Ani.