VIDEO TEASER - Nanang Akui Terima Uang dari Agus BN
VIDEO TEASER - Nanang Akui Terima Uang dari Agus BN, Simak video selengkapnya di bawah ini
Penulis: Okta Kusuma Jatha | Editor: taryono
Laporan Videografer Tribun Lampung Okta Kusuma Jatha
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BADNAR LAMPUNG – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto akhirnya menghadiri sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur PT Prabu Sungai Andalas di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, hari ini, Rabu, 14 November 2018.
Keduanya hadir untuk memberikan kesaksian atas kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, serta Kadis PUPR Lamsel Anjar Asmara.
Sidang dipimpin ketua majelis hakim Mien Trisnawaty.
Zulkifli Hasan memberikan kesaksian pertama.
Dalam sidang itu, Zulkifli mengaku tidak mengenal Gilang Ramadan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas.
Dia baru tahu tentang Gilang setelah kasus dugaan korupsi itu mencuat.
Ia juga mengaku, tidak mengetahui anggaran untuk Rakernas Persatuan Tarbiyah Indonesia (Perti) berasal dari fee proyek.
Menurutnya, dana berasal dari sumbangan donatur.
Sebagai dewan pembina, dirinya tidak mengetahui soal pembiayaan rakernas.
Menurutnya, pembiayaan sudah diurus dewan pengurus.
Meski ia mengakui, jika Zainudin Hasan sempat meminta diskon biaya lokasi rakernas.
Sementara Nanang Ermanto dalam sidang tersebut mengakui telah menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Agus BN.
Namun ia bukan meminta uang tersebut kepada Agus, melainkan kepada Zainudin Hasan.
Menurut dia, ia dan Zainudin sudah berkomitmen tidak main-main proyek.
"Jadi gak boleh main-main proyek kalau butuh uang, buntu, minta ke abang (Zainudin), saya jawab siap bang," tegasnya.
Mien pun sempat menanyakan sudah berapa kali ia minta uang kepada Zainudin Hasan.
"Ya kalau saya gak punya uang, baru minta," jawabnya. (*)
Seperti apa kesaksian detail Zulkifli Hasan dan Nanang, simak laporan lengkapnya pada koran Tribun Lampung, edisi Kamis, 15 November 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-kasus-dugaan-korupsi.jpg)