BKN Kukuh Tak Mau Turunkan Passing Grade Tes CPNS Walau Banyak Protes, Ini Alasannya
BKN Kukuh Tak Mau Turunkan Passing Grade Tes CPNS Walau Banyak Protes, Ini Alasannya
BKN Kukuh Tak Mau Turunkan Passing Grade Tes CPNS Walau Banyak Protes, Ini Alasannya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) tidak akan menurunkan passing grade atau nilai ambang batas dalam Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2018 meskipun menuai protes di sejumlah daerah karena dinggap terlalu tinggi.
Alasannya, BKN tidak ingin merekrut Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang tingkat kompetensinya rendah.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, Indonesia akan menghadapi perubahan.
Baca: Tes SKB CPNS 2018 Tak Lagi Pakai Passing Grade yang Bikin Pusing Peserta, Ini Bedanya dengan Tes SKD
Sementara perubahan itu juga akan dialami oleh ASN dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, ASN yang direkrut saat ini harus siap dengan tantangan tersebut.
"Pertama kita ingin PNS itu, PNS yang memiliki kompetensi tinggi. Kenapa begitu, karena Indonesia dalam 10 atau 20 tahun lagi itu sudah akan sangat berbeda dengan sekarang.
Sudah industri 4.0, sudah digital ekonomi dan lain - lain.
Jadi PNSnya harus cari PNS yang bisa melaksakana beban tanggungjawab itu," katanya saat meninjau pelaksanaan tes CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
Orang Bima mengatakan, soal yang disusun untuk seleksi tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia di masa mendatang.
Dengan demikian, ASN yang dihasilkan mampu memenuhi tanggungjawabnya.
Alasan itu lah yang membuat BKN bersikukuh tidak mau menurunkan passing grade meski memuai banyak protes.
"PNSnya seperti apa yang seperti itu. Kalau dibuat soal, kira - kira soalnya seperti apa.
Nah, soal - soal ini lah sebetulnya mencerminkan tugas dan tanggungjawab PNS itu kedepan," ungkapnya.
"Bayangkan 30 tahun lagi anak - anak yang ujian sekarang ini lah yang akan memimpin Indonesia.
Saya sudah lenyap. Kalau mereka rekrutmennya asal - asalan, tingkat kompetensinya rendah.
Kira - kira Indonesia 30 tahun lagi akan seperti apa. Jadi itu tidak bisa ditawar itu kan. Karena untuk masyarakat juga," jelasnya.
Sementara itu, Bima mengakui bahwa tingkat kompetensi peserta CPNS di daerah masih banyak yang rendah.
Berbeda dengan peserta tes CPNS di kementerian dan lembaga yang tingkat kelulusannya sudah tinggi.
"Kalau kita lihat kelulusan di kementerian lembaga, ini tinggi, 20 sekian persen. Tahun lalu juga seperti itu. Jadi dari sisi soal sebetulnya tidak ada masalah.
Tapi begitu diterapkan di daerah, provinsi atau kabupaten kota, yang lulus jeblok.
Untuk yang wilayah barat cuma 3 sekian persen, wilayah tengah 2,75 persen, wilayah timur 1,75 persen, ada gap antara yang lulus di pemerintah pusat dan daerah," terangnya.
Oleh karena itu, Bima menilai banyaknya peserta CPNS yang tidak lolos bukan karena passing grade yang terlalu tinggi atau karena soal yang diberikan.
Melainkan karena kualitas pendidikan yang dinilainya belum merata.
"Ini kan bukan salah tesnya kan. Gimana kompetensi mereka kok bisa sangat buruk seperti itu.
Ini PR ke depan bagaimana menyamakan atau membuat standart pendidikan Indonesia lebih baik lagi sehingga teman - teman, masyarakat di daerah itu bisa bersaing," katanya.
Passing grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Cara menghitung passing grade cukup mudah. Pertama, Anda harus mengetahui passing grade setiap formasi dan skor jawaban soal yang benar.
*) Passing Grade Formasi
- Jalur Umum: 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.
- Jalur Formasi Khusus: Akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.
- Putra-putri Papua/Papua Barat: nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
- Penyandang disabilitas: nilai kumulatif 260 dan TIU minimal 70.
- Eks tenaga honorer K-II: nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
- Dokter spesialis dan instruktur penerbang: nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80.
- Juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan: akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.
- Olahragawan berprestasi internasional: nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD
Berikut tabel lengkap passing grade SKD CPNS 2018.

Melansir dari laman menpan.go.id, setiap jawaban benar pada soal TWK dan TIU akan mendapat skor 5 dan jawaban salah dapat skor 0.
Sedangkan TIU agak sedikit berbeda. Nilai maksimal setiap jawaban adalah 5 dan tidak ada skor 0 karena jenis kelompok soal ini merepresentasikan diri peserta.
Cara menghitung passing grade CPNS 2018
Dengan skor jawaban per soal dan total soal di atas, diketahui nilai paling sempurna secara keseluruhan adalah 500. Dengan asumsi peserta mendapat skor 5 dari seluruh soal yang dikerjakan.
Rincian skor tertinggi tiap jenis soal:
TKP (35 soal x skor 5)= 175
TIU (30 soal x skor 5)= 150
TWK (35 soal x skor 5)= 175
Keseluruhan:
TKP(175)+TIU(150)+TWK(175)=500
Mari hitung untuk setiap formasi.
Jalur Umum
Dikarenakan tidak ada nilai komulatif, peserta jalur umum harus mendapat nilai melebihi passing grade di tiap jenis soal.
Contohnya, bila nilai TKP dan TIU terpenuhi, namun TWK tidak, berarti peserta dinyatakan gagal.
Cumlaude dan Diaspora
Bagi peserta seleksi CPNS Cumlaude dan Diaspora, mekanisme perhitungan passing grade-nya sedikit berbeda.
Misalnya, seorang peserta mendapat skor TKP 140, TIU 85, dan TWK 60 dengan total keseluruhan 285.
Maka peserta tersebut tidak lolos karena nilai komulatifnya lebih rendah dari angka yang ditentukan, yaitu 298.
Namun apabila peserta mendapat TKP 140, TIU 90, dan TWK 100 dengan total 330, peserta tersebut lolos. Pasalnya, dia mendapat nilai komulatif di atas 298 dan nilai TIU di atas 85.
Untuk jalur formasi lain, perhitungannya hampir sama dengan jalur Cumlaude dan Diaspora, yang membedakan hanyalah passing grade nilai TIU.
Cara Capai Passing Grade
Selain itu perlu juga tips trik menjawab soal CPNS dengan mudah dan tepat waktu. Berikut beberapa poin tips menurut Andri Adi Mustika
1. Pertama menjawab soal yang paling mudah. Jangan terpaku sama soal yang susah yang akan menghabiskan waktu
2. Biasanya soal yang lebih mudah dikerjakan yaitu Tes Kepribadian (TKP). Tes ini terbilang mudah karena cukup menggunakan nalar dan perbandingan untuk memilih jawaban.
Intinya tes ini bagaimana mengambarkan kepribadian anda yang sebagai pribadi yang Integritas, Jujur dan Tegas.
Setiap jawaban TKP punya nilai, skor dari 1-5. Artinya manapun jawaban yang dipilih tetap memiliki nilai.
Berbeda dengan TWK dan TIU, jika benar nilai 5 dan salah nilainya 0.
Biasanya soal TKP dari nomor 66-100.
Soal TKP Sebanyak 35. Passing grade 143. Pastikan anda bisa menjawab soal TKP dengan benar sebanyak 25 soal.
3. Kemudian soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Soal ini jumlahnya 35 soal. Setiap jawaban benar mendapat tambahan skor 5.
Jika salah, skornya 0. Artinya jika jawaban anda salah tidak akan mengurangi nilai anda.
Untuk disarankan jangan mengosongkan jawaban jika benar-benar tidak bisa menjawab soal. Jawab saja, siapa tahu betul.
Terpenting pastikan anda menjawab 16 soal TWK dengan benar. Karena 16x5= 80 poin. Passing grade TWK adalah 75. Ada kelebihan 5 poin. Alhamdulillah
4. Tes Intelegensia Umum (TIU). Jumlah soal 30. Passing grade 80 poin. Sama dengan TWK, Setiap jawaban benar soal TIU mendapat tambahan skor 5. Jika salah, skornya 0.
Sekali lagi, kerjakan soal yang lebih mudah dulu. Seperti Bahasa Indonesia, Sinonim, Padanan Kata dan antonim. Karena soal ini tidak terlalu menyita waktu.
Kemudia lanjut soal cerita yang tidak terlalu panjang paragrafnya.
Setelah itu soal matematika. Numerik biasanya lebih mudah dibanding deret aritmatika.
Pastikan anda bisa menjawab Soal TIU dengan benar minimal 16 nomor. 16x5=80.
(Kompas.com/tribunlampung.co.id)