Penerimaan CPNS 2018

BKN Tetapkan Tes SKB Penerimaan CPNS 2018 Tak Gunakan Passing Grade

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak akan menggunakan aturan ambang batas atau passing grade, dalam tes SKB penerimaan CPNS 2018.

Tribun Lampung
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2018. BKN putuskan tes SKB penerimaan CPNS 2018 tak gunakan passing grade. 

- Besaran tunjangan JFT, termasuk pelaksana, didasarkan golongan, dan tunjangan struktural berdasarkan eselon.

- JFT mendapat tunjangan fungsional yang berbeda sesuai aturan masing-masing JFT.

- Tunjangan fungsional akan naik apabila JFT naik jenjang dengan kenaikan yang cukup besar.

- Berdasarkan UU ASN, ke depan, sistem penggajian akan menggunakan sistem single salary. Hal itu menyebabkan JFT-JFT baru yang ditetapkan setelah UU ASN tidak diberikan tunjangan fungsional. Namun, mereka mendapatkan tunjangan umum sambil menunggu peraturan pemerintah selanjutnya.

3. Jenjang karier

- Jenjang karier JFT dapat bersifat zigzag. Artinya, JFT dapat diangkat menjadi pejabat struktural dan dapat kembali menjadi JFT.

Keputusan untuk menunda pengumuman tes SKB 2018 diketahui karena panselnas belum juga memberikan keputusan.

Keputusan tersebut terkait nasib dari gugur massal yang dialami oleh peserta dalam tahap tes SKD penerimaan CPNS 2018.

Dilansir Wartakotalive, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan, setidaknya ada empat pilihan keputusan dari panselnas yang kini tengah didiskusikan.

Ridwan mengaku, sampai sekarang, semua opsi yang muncul masih dalam tahap kajian.

Keempat opsi tersebut, di antaranya pertimbangan penurunan passing grade, penurunan 10 poin, penilaian dari tes Intelegensi Umum (TIU) yang tinggi, hingga pertimbangan afirmasi.

"Opsinya banyak, ada yang minta penurunan 10 poin, penurunan passing grade, seberapa turunnya juga masih jadi opsi, gimana nilai TIU yang (tinggi), nah itu juga jadi opsi, gimana dengan afirmasi itu juga jadi opsi, itu semua masih opsi," katanya.

Ridwan juga mengungkapkan, ada opsi lain yang muncul untuk mengalihkan kursi kosong ke penerimaan CPNS tahun berikutnya.

Baca: Jawaban BKN Terkiat Kriteria Kelulusan Tes Seleksi Kemampuan Dasar Penerimaan CPNS 2018

"Ada yang bilang jangan diubah, biarin aja, ada juga opsi itu. Tapi, ada juga yang bilang, kalau gitu efisiensi efektivitas kita kecil dong. Ini kan ratusan miliar dananya, hanya menghasilkan 84 ribuan, padahal butuhnya 238.015, bagaimana kalau dilimpahkan untuk awal tahun, iya itu juga jadi opsi," kata Ridwan.

Ridwan berharap agar panselnas segera menemukan titik terang sebelum tanggal 18 November 2018.

Hal tersebut untuk memastikan siapa saja yang berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes SKB penerimaan CPNS 2018 pada 23-28 November 2018 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tes SKB CPNS 2018 Tidak Diberlakukan Passing Grade, Simak Kisi-Kisi dari BKN

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved