Langkah Pemakzulan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar Kandas, MA Tolak Uji Pendapat DPRD Bandar Lampung
Langkah Pemakzulan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar Kandas, MA Tolak Uji Pendapat DPRD Bandar Lampung
Hubungan antara Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar dan DPRD Bandar Lampung Lampung harus kembali sebagai mitra yang terikat kepentingan publik dan undang-undang.
Tinggalkan pertikaian yang tidak perlu.
Demikian pandangan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Dedy Hermawan menanggapi putusan Mahkamah Agung tersebut.
"Sebagai eksekutif dan legislatif, maka antara wali kota dan wakilnya, dalam hal ini Yusuf Kohar, dengan DPRD harus bersama-sama membangun Kota Bandar Lampung," ujarnya, Jumat (16/11/2018) malam.
Lebih dari itu, Dedi berharap eksekutif bersama legislatif kembali fokus untuk membangun kota sebagaimana janji politik kepada warga Bandar Lampung.
Janji itu telah tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah.
Baca: Sule Menahan Tangis Saat Dengar Ucapan Sang Ibu di Acara Ini Talk Show