Langkah Pemakzulan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar Kandas, MA Tolak Uji Pendapat DPRD Bandar Lampung

Langkah Pemakzulan Wakil Wali Kota Yusuf Kohar Kandas, MA Tolak Uji Pendapat DPRD Bandar Lampung

Editor: Safruddin
Tribun Lampung/Okta Kusuma Jatha
Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar 

Hubungan antara Wakil Wali Kota Bandar Lampung M Yusuf Kohar dan DPRD Bandar Lampung Lampung harus kembali sebagai mitra yang terikat kepentingan publik dan undang-undang.

Tinggalkan pertikaian yang tidak perlu.

Demikian pandangan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung Dedy Hermawan menanggapi putusan Mahkamah Agung tersebut.

"Sebagai eksekutif dan legislatif, maka antara wali kota dan wakilnya, dalam hal ini Yusuf Kohar, dengan DPRD harus bersama-sama membangun Kota Bandar Lampung," ujarnya, Jumat (16/11/2018) malam.

Lebih dari itu, Dedi berharap eksekutif bersama legislatif kembali fokus untuk membangun kota sebagaimana janji politik kepada warga Bandar Lampung.

Janji itu telah tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah.

Baca: Sule Menahan Tangis Saat Dengar Ucapan Sang Ibu di Acara Ini Talk Show

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved