Penerimaan CPNS 2018

Tes SKD Penerimaan CPNS 2018 Belum Lolos? Jangan Takut, BKN Siapkan Kesempatan Kedua Sistem Rangking

Begini nasib peserta yang tak lolos passing grade tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung/Noval
Peserta tes CPNS Kemenag lihat hasil tes 

Baca: Sistem Ranking Gantikan Passing Grade untuk Tes SKD Penerimaan CPNS 2018

Sistem Ranking

Peserta seleksi yang tak lolos passing grade akan diranking sesuai nilai yang diperoleh.

Selanjutnya akan ditentukan peserta dengan nilai tertinggi meskipun tak mencapai passing grade.

"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi - tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu."

"Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.

Proses perankingan ini menunggu jumlah peserta yang lolos passing grade di SKD.

Setelah itu penentuan kelulusan peserta SKD melalui proses ranking disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jumlah yang dibutuhkan untuk SKB yakni tiga kali formasi yang dibutuhkan.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diperlukan lagi."

"Tapi misalnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti dia butuh orang orang lagi."

"Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu selesai dulu prosesnya," katanya.

Baca: BKN Kukuh Tak Mau Turunkan Passing Grade Tes CPNS Walau Banyak Protes, Ini Alasannya

Meski telah ditetapkan, regulasi sistem ranking masih terus dibahas di pemerintah pusat.

Pemerintah menargetkan Senin (19/11/2018), regulasi ranking dapat segera dituntaskan.

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul  Ini Sistem Ranking Bagi Peserta Tak Lolos Passing Grade Tes SKD CPNS, Masih Ada Kesempatan Kedua

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved