Tribun Bandar Lampung
57 Masjid di Bandar Lampung Sudah Dilakukan Pengukuran Ulang Arah Kiblat
Bandar Lampung sendiri hingga akhir November 2018 terdata sudah melayani sebanyak 57 permintaan termasuk dari pengurus masjid Nurul Yaqin.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka Ahmad Sholichin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Guna memantapkan keyakinan beribadah bagi para jamaah di Masjid Nurul Yaqin Jl. Bumi Manti 1, Kelurahan Kampungbaru Raya, Labuhan Ratu, Pihak Kemenag Kota Bandar Lampung melaksanakan pengukuran arah kiblat di masjid tersebut.
Pelaksanaan pengukuran arah kiblat dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag Kota Bandar Lampung Herman yang dipimpin langsung Sulaiman Bardan, Kasi Syariah Kemenag Kota Bandar Lampung didampingi kedua orang staf-nya, Senin (19/11/2018).
"Hari ini cuman satu, kita melakukan pengukuran berdasarkan permintaan pengurus masjid Nurul Yaqin. Berdasarkan surat itu maka kita memenuhi untuk mengukur arah kiblat," terangnya.
Baca: Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini 12 Peristiwa Mengagumkan Jelang Hari Lahir Nabi Muhammad SAW
Menurutnya, beberapa alat yang harus dibawa saat melakukan pengukuran yaitu : GPS, kompas dan alat ukur serta terakhir dilakukan penghitungan.
Jadi, pengukuran tidak semata-mata hanya meletakan kompas saja. Prosesnya, dimulai dengan mencari titik koordinat karena kita gunakan GPS pakai satelit maka ketahuan posisi masjid dimana.
Baca: Cek Prakiraan Cuaca di Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
"Sudah kita lihat maka kita gunakan kompas. Kompas itu kaitannya dengan arah untuk kita menghadap kiblat ke Mekkah (Baitullah). Jadi standar hitung-hitungannya sudah ada mulai berapa bujur lintang timur, bujur utarannya berapa sehingga ketahuan dari hasil titik koordinat tadi dan ada rumus-rumusnya," terangnya.
Sehingga nantinya dapat ditetapkan titik koordinat arah kiblatnya. Oleh karenanya tingkat akurasi datanya mendekati. "Tidak seperti hanya pakai kompas saja, karena kita kan hitung lagi sehingga tidak sembarangan," paparnya.
Ia menegaskan bahwa untuk pengukuran arah kiblat tersebut harus ada surat permintaan terlebih dahulu jangan sampai terjadi ada masyarakat yang komplain.
"Kan biasanya jamaah ada dua pikiran, yang satu biarkan saja pakai arah kiblat yang lama dan yang satu ingin diukur ulang. Sehingga saat datang kita kan berdasarkan permohonan supaya pelayanan baik. Ternyata sampai sana ditolak maka sejak saat itu kita gak mau sehingga harus ada permintaan permohonan," ucapnya.
Baca: Ustaz Abdul Somad Jelaskan Boleh Tidaknya Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Bandar Lampung sendiri hingga akhir November 2018 terdata sudah melayani sebanyak 57 permintaan termasuk dari pengurus masjid Nurul Yaqin.
"Ya faktornya mereka ini kan dulu dipikir ada sebuah pergeseran. Maka setelah dilakukan pengukuran ulang ternyata memang ada hampir secara umum dari 57 yang sudah diukur," ungkapnya.
Sementara kalau yang hari ini selisih tidak terlalu jauh hanya beberapa detik dari titik koordinat. "Tapi ada juga yang memang jauh yaitu kemiringannya sampai hampir 45 derajat," jelasnya.
Solusinya dari yang sudah diukur yaitu dengan merubah arah kiblat sehingga kalau masjid sudah dibangun dan tidak dibongkar lagi maka dengan cara menggeser sejadah disesuaikan dengan arah kiblat.
Namun kalau ada pembangunan baru atau rehab maka tinggal sesuaikan saja dengan titik arah kiblat yang sudah diukur. "Jadi yang mendominasi faktor pengukuran arah kiblat ini memang untuk memantapkan saja karena dirasa kurang pas arah kiblatnya," terangnya.
Ada satu ikhtiar yang diupayakan karena memang harus menghadap kiblat ketika salat. Tentu kalau menghadap kiblat bukan hanya niatnya saja tapi arah juga ke sana dengan posisi fisik.
Islam itu harus dibuktikan dengan ilmu juga secara ilmiah sehingga antara niat dan fisik arah itu sepadan dan sesuai. Karena ingin memastikan berarti ada ikhtiar dulu bergeser atau berubah sehingga tidak ragu-ragu lagi.
"Dampaknya ketika orang salat ada keraguan maka tidak boleh dan tidak sah salatnya. Artinya, hukumnya wajib menghadap kiblat. Karena posisinya tidak bergerak kecuali jika posisinya berada di mobil, kapal tidak masalah karena darurat sebagai musafir," jelasnya.
Posisi titik koordinat itu juga dapat memberikan manfaat untuk membuktikan juga banyak hal kaitannya dengan tanah wakaf.
"Sehingga suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misal tanah hilang misal terpakai tapi jika sudah ada titik koordinat dimana kita lakukan maka akan ketahuan," paparnya.
Cara permintaan pengukuran mudah yaitu dengan membuat surat permohonan ke Kemenag Kota Balam apakah memang masjid sudah ada atau sedang ingin mendirikan masjid untuk diukur arah Kiblat. Sehingga akan dipenuhi setelah diukur akan diberikan sertifikat.
"Sementara masjid-masjid yang ada di wilayah Kota Balam jika sudah berdiri lama dan menyakini arahnya sudah benar serta tidak mau diukur silakan saja karena ini menyangkut keyakinan seseorang," katanya.
Setiap kesempatan pertemuan juga dilakukan sosialisasi sampaikan ke KUA kecamatan untuk disampaikan ke warga siapapun yang mau mengukur arah kiblat silakan buat surat ke kantor Kemenag.
"Harapan dengan diukur arah kiblat membuat kepastian arah itu lebih jelas lagi kemana arah kiblat yang benar dan menenangkan jamaah sehingga tidak ada keraguan setelah dilakukan pengukuran," tandasnya. (eka)