Diduga Berkali-kali Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unila Dituntut Penjara 2 Tahun
Diduga Berkali-kali Cabuli Mahasiswi Bimbingan Skripsi, Dosen Unila Dituntut Penjara 2 Tahun
Penulis: hanif mustafa | Editor: Heribertus Sulis
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Oknum dosen FKIP Unila Chandra Ertikanto (kiri) seusai menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA, Bandar Lampung, Senin, 1 Oktober 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dosen-cabul_20181001_213004.jpg)