Tribun Tanggamus

Kisah 3 Warga yang Serahkan Senpi Ilegal ke Polres Tanggamus

Polres Tanggamus menerima tiga pucuk senjata api ilegal dari warga sipil.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri Yulianto
Polres Tanggamus menerima tiga pucuk senpi ilegal dari warga. 

Andi Saputra, warga yang menyerahkan senapan laras panjang, mengaku menemukan senpi tersebut terkubur di bebatuan tepi sungai. 

"Sekitar setahun lalu waktu mau mencari ikan di Sungai Lubuk Gajah, Pekon Datar Lebuai, Kecamatan Air Naningan. Selama ini cuma disimpan di rumah, tidak digunakan," ujar Andi.  

Mendapatkan informasi di media apabila menyerahkan senpi tidak dijerat hukum, Andi pun memberanikan diri menghubungi anggota Tekab 308 Polres Tanggamus. 

Hal sama diungkapkan Irhamsyah (57). Ia mengaku pistol tersebut ditemukan anaknya di Blok 3 Hutan Register 30.

Selama ini senpi tersebut hanya disimpan di rumah. 

"Sekitar delapan bulan lalu, anak saya yang menemukan. Namun, tidak pernah dipakai. Itu kami serahkan setelah mendengar pengumuman dari Polres Tanggamus," ujar Irhamsyah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved