Penerimaan CPNS 2018
Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Ditentukan 24-25 November 2018
Kepastian pengumuman hasil SKD CPNS 2018 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung baru akan ditentukan pada Sabtu dan Minggu, 24-25 November 2018.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Bima mengatakan, solusi sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade SKD.
Khususnya untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang sekarang banyak dibutuhkan.
Bima juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak mau menurunkan passing grade.
Alasannya, penurunan passing grade dikhawatirkan akan merekrut ASN yang tidak berkualitas.
Baca: Banyak Peserta CPNS 2018 Pemprov Lampung Tak Lolos Passing Grade, BKD Hanya Menunggu
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan," kata Bima, melansir dari Kompas.com, Jumat (16/11/2018).
"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak-anak. Kan lebih baik ada gurunya daripada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," tambahnya.
"Caranya bagaimana? Kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak-anak kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Nggak mau. Siapa yang mau. Jadi harus bagus."
"Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi-tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi-formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya, kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.
Proses ranking peserta seleksi CPNS itu menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade. (*)