Diduga Tidak Bisa Wisuda, Seorang Mahasiswa Nekat Gantung Diri, Pihak Kampus Ungkap Fakta Lain
Diduga tidak bisa wisuda, seorang mahasiswa di Medan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Marolop Marko Manurung nekat mengakhiri hidup karena diduga beberapa kali skripsinya ditolak oleh dosen pembimbingnya.
Marolop Marko Manurung sempat diberitakan merupakan mahasiswa di Universitas Negeri Medan (UNIMED).
Namun, hal tersebut dibantah oleh Humas UNIMED, M Surip.
Surip mengatakan, nama Marolop Marko Manurung tidak ada yang terdaftar sebagai mahasiswa UNIMED.
"Bagian Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Unimed sudah cek nama tersebut di data akademik. Kami tidak menemukan mahasiswa kita dengan nama tersebut (Marolop Marko Manurung)," tulisnya melalui aplikasi pesan WhatsApp, Jumat (23/11/2018).
Selain itu, Surip juga menjelaskan bahwa salah satu pegawai Bagian Akademik dan Kemahasiswaan UNIMED yang merupakan tetangga korban, juga sudah memastikan langsung bahwa Marolop bukanlah mahasiswa UNIMED.
"Bahkan, pegawai BAK juga sudah cari informasinya. Ada staf kita di BAK yang juga tetangga korban, setelah ditanyakan staf tersebut, ternyata korban sudah dipastikan bukan mahasiswa Unimed," tegasnya.
Surip mengatakan bahwa data mahasiswa UNIMED dapat dicek oleh masyarakat melalui situs UNIMED bagian mahasiswa UNIMED.
Masyarakat juga bisa mengecek data mahasiswa yang terdaftar melalui situs pangkalan data pendidikan tinggi atau forlap ristekdikti.
"Data mahasiswa bisa di cek di www.unimed.ac.id/direktori/ mahasiswa. terima kasih," sebutnya.
Akan Sidang Skripsi
Tribun-medan.com mencoba mencari tahu keseharian Marolop Marko Manurung semasa hidup di kampusnya STMIK dan AMIK Logika Medan, di Jalan KL Yos Sudarso No 374-C.
Menurutnya, kabar yang beredar itu tidak benar.
Karena sebelum kepergiannya, status Marolop masih dalam revisi sebelum sidang skripsi, yang seharusnya dilakukan pada Jumat (23/11/2018).
"Kabar yang beredar itu tidak benar. Ada media online yang menulis bahwasanya dia bunuh karena gagal sidang. Tapi sebenarnya, tidak, dia belum sidang. Dia masih bimbingan dan tinggal sidang. Harusnya hari ini (Jumat), sidang pukul 08.00 WIB pagi tadi," kata Tia, di Kampus STMIK dan AMIK Logika, Jumat (23/11/2018).