Tribun Bandar Lampung
Gara-gara Tak Ikut Senam, Siswi SMAN 5 Bandar Lampung Dijewer Guru sampai Telinganya Robek
Oknum guru SMA Negeri 5 Bandar Lampung DD diduga menjewer telinga siswinya hingga robek dan mendapat tiga jahitan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
DD pun langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai tim keamanan dan ketertiban sekolah untuk sementara.
Baca: 10 Kali Cabuli Gadis 15 Tahun, Pelaku Tebar Janji Nikahi Korban Setiap Hendak Beraksi
Jangan Berlebihan
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Teguh Irianto menyatakan miris dengan adanya insiden itu.
Pihaknya berharap guru tidak berlebihan jika ingin memberi hukuman kepada siswa-siswi.
"Kalau menghukum, harus dengan cara mendidik. Jangan sampai berlebihan, apalagi sampai (siswa atau siswi) terluka," ujar Teguh.
Ia pun mengingatkan bahwa guru bisa saja mendapat sanksi pidana jika hukuman terhadap siswa-siswi berlebihan.
"Kalau kelewatan, guru juga bisa kena sanksi pidana. Apalagi, masyarakat berhak mengadukan apa yang dialami anaknya," kata Teguh.
Baca: Tak Ikut Kegiatan Pramuka, Siswi SMK Nusantara Batang Dihukum Guru hingga Kakinya Melepuh
Pendekatan Persuasif
Ketua Dewan Pendidikan Lampung Karwono memninta pihak sekolah memperkuat aturan di sekolah, termasuk untuk para anak didik.
Menurut dia, penguatan aturan itu juga bisa terkait hukuman apabila ada siswa atau siswi yang melakukan pelanggaran.
Akan tetapi, kata Karwono, penguatan aturan terkait hukuman itu harus positif.
”Berikanlah hukuman yang mendidik kepada siswa atau siswi yang melakukan kesalahan,” kata Karwono.
Sebaiknya, terus Karwono, jika ada siswa atau siswi yang melakukan kesalahan, pihak sekolah atau guru melakukan pendekatan persuasif.
”Tanyakan sampai jelas kepada siswa tersebut mengenai kesalahannya,” imbuhnya.
Jangan sampai akhirnya antara guru dan siswa-siswi terdapat dendam. Hal ini tentu tidak baik untuk dunia pendidikan. (*)