Hengki Haryadi 2 Kali Tangkap Hercules, Pernah Tugas di Lampung hingga Ungkap Pabrik Narkoba

Hengki Haryadi 2 Kali Tangkap Hercules, Pernah Tugas di Lampung hingga Ungkap Pabrik Narkoba

kompas.com
Ilustrasi - Dari kiri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2015). 

Hengki Haryadi 2 Kali Tangkap Hercules, Pernah Tugas di Lampung hingga Ungkap Pabrik Narkoba

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nama Hengki Haryadi kembali naik daun. Perwira polisi yang kini berpangkat komisaris besar (Kombes) dan menjabat Kepala Polres Metro Jakarta Barat itu baru saja menangkap Hercules.

Hengki Haryadi yang juga pernah bertugas di Lampung sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ini menangkap Hercules untuk kedua kalinya.

Hercules ditangkap lagi oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan kasus penyerangan hingga premanisme.

Baca: Mayat Wanita Dalam Mobil Hebohkan Warga, Polisi Ungkap Fakta-fakta TKP hingga Suami di Luar Kota

Ini untuk kedua kalinya Hercules diringkus polisi sejak 2013 sampai 2018. 

Tahun 2013 lalu Hercules diringkus akibat kasus pemerasan, sedangkan 2018 ini Hercules ditangkap lagi akibat kasus penyerangan dan pengrusakan. 

Uniknya, Hercules ditangkap lagi oleh orang yang sama dengan yang meringkusnya pada tahun 2013. 

Tahun 2013 lalu Hercules diringkus oleh Hengki Haryadi yang masih menjabat Kasat Reskrim Jakara Barat. Ketika itu pangkat Hengki Haryadi masih AKBP. 

Sementara itu tahun 2018 lagi-lagi Hengki Haryadi yang telah berpangkat Kombes dan menjabat Kapolres Jakarta Barat meringkus Hercules. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan tersangka Hercules Rozario Marshal memimpin langsung penyerangan ke ruko PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 13, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

Baca: Gara-gara Tak Ikut Senam, Telinga Siswi SMAN 5 Bandar Lampung Robek Dijewer Guru

Penyerangan terhadap pemilik ruko di sana terkait dengan konflik penguasaan lahan.

Setelah memastikan hal tersebut, polisi langsung menangkap Hercules di kediamannya di kawasan Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (21/11/2018). 

POLISI menangkap dan menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).
POLISI menangkap dan menetapkan Hercules sebagai tersangka dalam kasus penguasaan lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). (Kompas.com/Rima Wahyuningrum)

"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan komplek ruko di Kalideres, PT Nila (Alam) oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," kata Hengki, Rabu.

Hengki menjelaskan, penyerangan yang dilakukan adalah penguasaan lahan yang dilakukan sejak Agustus sampai November 2018.

Adapun lahan yang dikuasai termasuk kantor pemasaran dan ruko berpenghuni lainnya.

"Ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini," kata Hengki.

Hercules saat dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018), sore di rumahnya.
Hercules saat dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018), sore di rumahnya. (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Dari kejadian tersebut, Hercules yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Hercules. Ia pun dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang atau orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan.

Baca: Sosok Si Cantik Icha Gwen yang Terseret Kasus Gading Marten Digugat Cerai Gisel

"Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun (penjara)," kata Hengki.

Banjir Karangan Bunga

Hercules yang ditangkap lagi ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.

Alhasil, di Halaman Polres Metro Jakarta Barat kini banjir karangan bunga dari masyarakat, pada Kamis (22/11/2018).

Penangkapan preman legendaris Hercules di Kompleks Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat, membuat Polres Jakarta Barat dibanjiri pujian melalui karangan bunga.

Terlihat sekitar 20 lebih karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat ini berjejer rapi di halaman Polres Metro Jakarta.

Penangkapan preman legendaris Hercules di Kompleks Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018), membuat Polres Jakarta Barat dibanjiri pujian melalui karangan bunga.
Penangkapan preman legendaris Hercules di Kompleks Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (22/11/2018), membuat Polres Jakarta Barat dibanjiri pujian melalui karangan bunga. (Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan)

Penangkapan Hercules yang diketahui berasal dari kasus penguasaan lahan, pemerasan, dan pengerusakkan, serta pengancaman terhadap puluhan pegawai PT Nila di kawasan Kalideres beberapa waktu lalu.

Hercules, diketahui aktor utama yang memimpin 60 preman menyerang dan menguasai lahan tersebut.

Telihat, berbagai ukuran karangan bunga yang berwarna-warni ini, rata-rata tertulis mengenai keberhasilan lihak Polres Metro Jakarta Barat, dalam memberantas premanisme, dan ucapan selamat serta harapan agar Jakarta Barat bisa tentram dari premanisme.

"Sedari pagi hingga sore ini, kiriman karangan bunga dari warga Jakarta Barat, terus-terusan berdatangan. Ini, sebagai wujud simpati para warga Jakarta Barat, di dalam pemberantasan aksi premanisme," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Purnomo.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi berkeinginan, untuk menjadikan Jakarta Barat Zero Premanisme.

"Kota Jakarta Barat harus Zero Premanisme. Ini janji kami. Jangan ada lagi aksi preman di Jakarta Barat, karena saat itu juga kami akan tindak," tegas Hengki. 

Sosok Kombes Hengki Haryadi

Kombes Hengki Haryadi merupakan pria kelahiran Palembang, 16 Oktober 1974 silam.

Kombes Hengki Haryad adalah lulusan SMA Taruna Nusantara yang kemudian melanjutkan pendidikannya ke Akademi Kepolisian di Semarang.

Kombes Hengki Haryadi adalah  lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996.

Sejumlah jabatan pernah diduduki Kombes Hengki Haryadi sebelum akhirnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi (Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)

Dikutip dari laman wikiperdia, sederet jabatan yang pernah diduduki Kombes Hengki Haryadi, antara lain : 

-Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya

- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (2012)

- Kasar Reskrim Polresta Bandar Lampung (2014)

- Kapolres KP3 Tanjungpriok Polda Metro Jaya  (2014)

-Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)

-Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri  (2017)

-Kapolres Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya  (2017)

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi bersama Kabid Narkoba Forensik Puslabfor Mabes Polri sedang memberi penjelasan terkait pengungkapan kasus pabrik narkoba jenis sabu di Perumahan Metland, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018).
Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi bersama Kabid Narkoba Forensik Puslabfor Mabes Polri sedang memberi penjelasan terkait pengungkapan kasus pabrik narkoba jenis sabu di Perumahan Metland, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/8/2018). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Dari sederet jabatannya, kelihatan bahwa Kombes Hengki Haryadi memang berpengalaman di bidang reserse. 

Selain itu, semasa SMA Kombes Hengki Haryadi juga pernah menjadi Paskibraka bergengsi yang ikut menaikkan bendera di Istana Presiden.

Kombes Hengki Haryadi tercatat sebagai salah satu Purna Paskibraka Indonesia (PPI) tahun 1991.

Saat itu, Hengki terpilih sebagai Komandan Kelompok 8, tim inti yang bertugas mengibarkan sang Merah-Putih.

Ia mendapatkan tugas untuk menarik dan mengibarkan bendera.

Mau kepoin Kombes Hengki lihat deh di instagramnya :

Transformasi dari Kasat ke Kapolres 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved