Tribun Bandar Lampung

Insiden Jewer Telinga di SMAN 5 Bandar Lampung - Telinga Siswi Luka 3 Jahitan, Guru Minta Maaf

Seorang siswi SMA Negeri 5 Bandar Lampung inisial K dijewer telinganya oleh guru inisial D.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kepala SMA Negeri 5 Bandar Lampung Hendra Putra menjelaskan kepada awak media terkait insiden siswi dijewer guru, Jumat, 23 November 2018. 

Ia pun mengingatkan bahwa guru bisa saja mendapat sanksi pidana jika hukuman terhadap siswa-siswi berlebihan.

"Kalau kelewatan, guru juga bisa kena sanksi pidana. Apalagi, masyarakat berhak mengadukan apa yang dialami anaknya," kata Teguh.

Pendekatan Persuasif

Pengamat pendidikan Profesor Karwono menilai, sekolah sebenarnya berhak memperkuat aturan, termasuk aturan untuk para anak didik. Penguatan aturan itu juga bisa terkait hukuman apabila ada siswa atau siswi yang melakukan pelanggaran.

Akan tetapi, menurut Karwono, penguatan aturan terkait hukuman haruslah positif.

"Berikanlah hukuman yang mendidik kepada siswa atau siswi yang melakukan kesalahan," ujarnya.

Sebaiknya, Karwono menjelaskan, jika ada siswa atau siswi yang melakukan kesalahan, pihak sekolah atau guru melakukan pendekatan persuasif.

"Tanyakan sampai jelas kepada siswa tersebut mengenai kesalahannya," saran Karwono. "Jangan sampai akhirnya antara guru dan siswa-siswi terdapat dendam. Hal ini tentu tidak baik untuk dunia pendidikan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved