Suami Berikan Istri ke Sahabatnya, Juga Paksa Adik Ipar Menikahi Sang Sahabat Tanpa Penghulu
Suami Berikan Istri ke Sahabatnya, Juga Paksa Adik Ipar Menikahi Sang Sahabat Tanpa Penghulu
Namun AM sehari-hari juga tinggal di Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan. Tersangka diamankan dalam kondisi pakaian yang dikenakan masih terkena ceceran darah.
Baca: Jokowi Bantah Isu PKI saat Kunjungi Lampung: Mau Saya Tabok Orangnya di Mana, Saya Cari Betul
"Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena curiga dan cemburu atas perbuatan perselingkuhan dengan istrinya," jelas AKP Kamsudi kepada tribunjatim, Jumat (23/11/2018).
Tersangka AM bakal dijerat dengan pasal 340 sub 338 KUHP. Pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam sejenis celurit berbentuk bulu ayam.
Informasi yang dihimpun Tribunjatim.com menyebutkan, kasus pembunuhan ini diketahui setelah pelaku AM datang ke Polsek Banyakan diantar Gunawan rekannya.
Kepada petugas, AM menerangkan telah terjadi pembacokan terhadap korban di TKP Dusun Nglaban, Desa Maron.
Selanjutnya petugas Unit Reskrim bersama SPKT dan anggota Polsek Banyakan mendatangi TKP.
Petugas menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka dan bersimbah darah.
Baca: Polisi Lihat Mobil Avanza Goyang-goyang di Pinggir Jalan, Saat Diperiksa Ada Sejoli di Dalamnya
Tindaklanjut penemuan mayat ini kemudian dilakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Polres Kediri.
Kondisi tubuh korban mengalami luka-luka robek pada lengan kiri, dada kanan, betis kaki kanan dan belakang lutut kaki kiri.
Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi.
Petugas telah memeriksa dua orang saksi yakni Siti Juwariyah (29) istri pelaku warga Dusun Semen, Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Serta saksi Gunawan (30 ) warga Dusun Nglaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Dari hasil olah TKP ditemukan sebuah HP merk Nokia warna merah muda, sebungkus rokok, sepasang sandal warna hitam milik korban dan sepasang sandal warna hijau besar milik tersangka.
Ditemukan juga sepasang sandal warna hijau kecil milik saksi Siti Juwariyah yang juga istri tersangka dan kunci sepeda motor serta korek gas di saku korban.
Sementara barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sebuah HP merk Nokia warna hitam. Sedangkan celurit model bulu ayam diserahkan oleh saksi Gunawan.
Sudah Direncanakan