Disebut Polisi Kembalikan Duit Rp 2 Miliar, Dahnil Anzar Berikan Klarifikasi
Disebut Polisi Kembalikan Duit Rp 2 Miliar, Dahnil Anzar Berikan Klarifikasi
Disebut Polisi Kembalikan Duit Rp 2 Miliar, Dahnil Anzar Berikan Klarifikasi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak membantah pernyataan polisi yang menyebut dirinya mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menurut Dahnil, yang mengembalikan uang Rp 2 miliar itu bukan dirinya tetapi panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Bantahan itu disampaikan Dahnil lewat akun twitternya, Jumat (23/11/2018) malam.
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Guru, Bagikan Via WhatsApp, Facebook, dan Instagram
Dalam cuitan itu, Dahnil menyertakan link video siaran langsung konferensi pers dirinya dengan wartawan sesuai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam konferensi pers itu, Dahnil membeberkan panjang lebar terkait kronologi penyelenggaraan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut Dahnil telah mengembalikan uang Rp 2 miliar berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kemah Pemuda Islam Indonesia
Pengembalian tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dahnil saat pemeriksaan sebagai saksi.
Baca: Persib Bandung Tersingkir dari Bursa Juara Liga 1, PSM Makassar dan Persija Jakarta Bersaing
"Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini mengembalikan Rp 2 miliar," ujar Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Bhakti mengungkapkan dana hibah dari Kemenpora sebesar Rp 5 Miliar. Dana tersebut digunakan untuk acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Dana Rp 5 miliar tersebut dibagi dua melalui pengajuan dari PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor.
"Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu (Kemah Pemuda Islam Indonesia) nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal," jelas Bhakti.
Bhakti menjelaskan bahwa acara tersebut sendiri dilaksanakan pada Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta.
Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.
Baca: Jadwal Tes SKB CPNS 2018 Mulai 1 hingga 4 Desember, Simak Peta Persaingannya