Pria Dibakar Hidup-hidup sampai Tewas di Deli Serdang, Pelaku Sakit Hati Korban Ajari Istrinya Nyabu

Peristiwa yang terjadi Jumat (23/11/2018) malam itu, selain dibakar hidup-hidup sampai tewas, pria tersebut juga sempat dianiaya.

Kolase Foto Tribun Medan/Dokumentasi Polsek Percut Sei Tuan
Korban pembakaran di Tembung saat berada di Rumah Sakit Pirngadi, Jumat (23/11/2018). Seorang pria dibakar hidup-hidup sampai tewas di Deli Serdang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria dibakar hidup-hidup sampai tewas di Deli Serdang.

Peristiwa yang terjadi Jumat (23/11/2018) malam itu, selain dibakar hidup-hidup sampai tewas, pria tersebut juga sempat dianiaya.

Sudirman (35) alias Pai menjadi korban tewas dalam kasus pria dibakar hidup-hidup sampai tewas.

Peristiwa itu terjadi di lapangan sepak bola Reformasi Tembung, Jalan Medan-Batang Kuis, Deli Serdang, pada pukul 19.00 WIB.

Hanya berselang delapan jam kemudian, tepatnya pada Sabtu (24/11/2018) pukul 03.00 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka yang menganiaya dan membakar Sudirman.

Berikut, fakta-fakta kasus pria dibakar hidup-hidup sampai tewas di Deli Serdang, sebagaimana dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun-Medan.com.

1. Ditembak Polisi

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri mengatakan, tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berusaha melawan saat akan ditangkap polisi.

Siram Bensin ke Ibu Mertuanya, Seorang Pria Malah Tewas Terbakar

"Hanya dalam tempo 8 jam, tersangka penganiayaan dan pembakaran korban berhasil ditangkap," kata Faidil, Sabtu (24/11/2018).

"Tersangka juga kami lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap," sambungnya.

2. Motif Sakit Hati

Tersangka bernama Benjonson Situmorang diduga dendam dan sakit hati dengan korban Sudirman (35).

Benjonson merupakan warga Batang Kuis Desa Tumpatan Nibung, Gang Tanom Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga sudah merencanakan ingin menghabisi nyawa korban, dengan cara membakarnya hidup-hidup.

"Dari keterangan saksi, tersangka sudah mempersiapkan bahan bakar di dalam botol air mineral, untuk membakar korban," kata Faidil Zikri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved