Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - 10 Truk Barang Ilegal Dilepas untuk Dimusnahkan
Sepuluh unit mobil truk yang mengangkut 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal dilepas dari halaman Balai Besar POM (BBPOM) Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sepuluh unit mobil truk yang mengangkut 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal dilepas dari halaman Balai Besar POM (BBPOM) Bandar Lampung menuju pemusnahan terakhir di Tanjung Bintang.
Pelepasan ini dilakukan langsung oleh Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani bersama Gubenur Lampung yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Ketahan Pangan (DKP) Provinsi Lampung Kusnadi.
Kapolda Lampung yang diwakilkan oleh Yoni Rizal Khova Kasubdit I indagsi Ditkrimsus Polda Lampung dan Kajati Lampung diwakilkan oleh Nixon Lubis kasi kaamanan negara dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya.
• BREAKING NEWS - BBPOM Bandar Lampung Musnahkan 130.308 Kemasan Obat dan Makanan Ilegal
Syamsuliani mengatakan, dengan disitanya 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal ini menunjukkan BPOM terus melakukan pengawasan di wilayah provinsi langsung.
"Ini dibawa ke tempat pemusnahan akhir di Tanjung Bintang," ungkapnya Senin 26 November 2018.
Lanjutnya, ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang mana telah mengancam kesehatan masyarakat.
"Dan dari beberapa kasus sudah ditindak lanjuti dengan proses penyidikan, ada 8 kasus yang diproses pidana," tukasnya.