Inilah 4 Fakta Terkait OTT KPK Terhadap Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Editor:
Teguh Prasetyo
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti (BB) operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).
Hingga saat ini, keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.
"Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
KPK akan mengumumkan secara rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers.
• Termasuk Mustafa dan Zainudin Hasan, KPK Sebut 36 Kepala Daerah di Sumatera Terjerat Korupsi
4. Mahkamah Agung Belum Terima Informasi soal OTT di PN Jaksel
Sedangkan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi mengenai OTT tersebut.
"Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," kata Suhadi saat dihubungi.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Fakta OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Enam Orang Ditangkap hingga Respons MA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/penyidik-kpk-menunjukkan-barang-bukti-bb-operasi-tangkap-tangan-ott-pn-jaksel.jpg)