Tribun Bandar Lampung
Tim Ketahanan Pangan Temukan Tepung Kue yang Izin Edarnya Habis Tahun 2010 Dijual di Bandar Lampung
Tim Ketahanan Pangan Bandar Lampung menyita beberapa produk bermasalah saat inspeksi mendadak di sejumlah toko, Selasa (27/11/2018).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Kemarin, Tim Ketahanan Pangan Bandar Lampung menyita beberapa produk bermasalah saat inspeksi mendadak di sejumlah toko.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Ketahanan Pangan Bandar Lampung menyita beberapa produk bermasalah saat inspeksi mendadak di sejumlah toko, Selasa (27/11/2018).
Produk yang bermasalah tersebut mulai dari minyak goreng, cuka untuk masakan, tepung kue, garam, hingga kecap.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung I Kadek Sumantha menjelaskan, sidak ini merupakan bentuk pengawasan terhadap produk-produk, khususnya bahan makanan.
• (VIDEO) Sidak Toko, Tim Ketahanan Pangan Temukan Minyak Goreng hingga Garam Bermasalah
"Harapannya, masyarakat terhindar dari barang-barang yang kedaluwarsa," katanya di sela-sela sidak.
Satu toko yang terkena sidak di antaranya toko di Jalan Sri Kresna, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Di sini, tim gabungan mendapati izin pangan industri rumah tangga yang bermasalah dari produk minyak goreng dan cuka untuk masakan.
"(Nomor) izinnya 12 digit. Seharusnya, 15 digit," ujar Kadek. "Ada juga garam dan tepung kue yang izin edarnya habis sejak tahun 2010. Lalu kecap asin, izin edarnya juga sudah habis," sambungnya.
Tim gabungan meminta pihak toko untuk setop dahulu memasarkan produk-produk yang izin edarnya bermasalah dan telah habis.
"Kami sita beberapa produk bermasalah itu untuk proses uji laboratorium," kata Kadek.
"Kami minta jangan dulu memasarkan barang-barang bermasalah itu," imbuhnya.
Tim gabungan kemudian melakukan sidak ke sebuah rumah yang berfungsi sebagai gudang penyimpanan makanan ringan alias snack milik PT Semesta Nusa Distrindo (SND).
Sidak di gudang, Jalan P Emir M Noer, Kecamatan Telukbetung Utara, ini terkait surat izin gudang tersebut.
• (VIDEO) Tim Gabungan Ketahanan Pangan Sidak Toko di Sawah Brebes Bandar Lampung
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Bandar Lampung Thamrin menjelaskan, rumah yang berfungsi menjadi gudang penyimpanan produk harus memiliki surat izin dengan sepengetahuan disdag.
Jika tidak, maka tim bisa menutup gudang itu.
"Pengurusan izinnya sudah dari bulan lalu (Oktober). Tapi sampai sekarang, pengusahanya belum juga melengkapi persyaratan. Status rumah yang jadi gudang ini belum jelas," kata Thamrin.
"Sesuai aturan, kalau rumah mau jadi gudang, harus dapat izin dulu," sambungnya.
Sementara Kadek menjelaskan, dalam sidak di tempat kedua ini, tim menemukan penataan produk di gudang kurang baik.
"Letak produk makanannya sembarangan, di atas saluran air. Seharusnya di atas palet," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Supervisor PT SND Ricky Hidayat memastikan pihaknya telah berupaya mengajukan surat izin usaha di gudang itu.
Namun, untuk kepastiannya, pihaknya masih menunggu kebijakan pimpinan yang sekarang masih berada di luar Lampung.
"Kami sudah urus dan ketemu Pak Thamrin dari Dinas Perdagangan. Beliau juga menyarankan supaya segera mengurus izin. Hanya, kami masih menunggu instruksi dari pimpinan," kata Ricky.
• Sidak Toko, Tim Ketahanan Pangan Temukan Minyak Goreng Hingga Garam Bermasalah Izin Edar
Natal-Tahun Baru
Sidak berlanjut di tempat ketiga, yaitu gudang sembako di Jalan Antara, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Sidang ini bertujuan memastikan stok sembako menyambut Hari Raya Natal 25 Desember hingga Tahun Baru 2019.
Dari hasil sidak, tim gabungan memastikan stok sembako seperti bumbu dapur di gudang tersebut mencukupi untuk Natal dan Tahun Baru. Termasuk soal harga yang masih stabil.
"Kami ingin memastikan stok pangan di Bandar Lampung aman terkendali untuk Natal dan Tahun Baru. Untuk bawang, distribusi dari Brebes (Jawa Tengah) juga lancar," ujar Kadek.
• Tim Gabungan Ketahanan Pangan Sidak Toko di Jalan Sri Kresna Sawah Brebes
Harus Tegas soal Izin Edar
Sementara itu, Moneyzar Usman, pengamat ekonomi dari Unila mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas soal perizinan tempat usaha, termasuk izin edar produk-produk usaha.
Jangan melakukan pembiaran.
Selain itu, pemerintah juga harus tegas soal kepastian stok kebutuhan pangan.
Menyambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah harus memastikan ketersediaan kebutuhan pangan mencukupi.
Pastikan stok kebutuhan pangan tidak langka karena ada spekulan yang melakukan penimbunan.
Pastikan juga harganya tidak meningkat drastis.
Jika ada penyimpangan, ada spekulan yang bermain sehingga harga komoditas menjadi mahal, maka pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas.
• Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tak di Kantor Saat Disidak, Herman HN Ambil Tindakan
Baru Kena Sidak Wali Kota
Sebelum terlibat dalam sidak Tim Ketahanan Pangan ini, kantor Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung lebih dahulu terkena sidak Wali Kota Herman HN.
Dalam sidak, Jumat (23/11/2018) pekan lalu itu, Herman menegaskan akan memindahkan kantor Dinas Ketahanan Pangan sebagai buntut tidak adanya sang kepala dinas di kantor dinas tersebut.
Dalam rencananya, Herman akan memindahkan kantor Dinas Ketahanan Pangan dari Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling, ke Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap, Jalan Dr Susilo, Kecamatan Telukbetung Utara.
"Dinas Ketahanan Pangan, kantornya saya pindahkan ke Gedung Pelayanan Terpadu (Satu Atap). Jadi, terpantau. Kalau tidak, bubar nanti," kata Herman kepada awak media usai sidak.
Ketika sidak di kantor Dinas Ketahanan Pangan, Herman tampak kesal karena sang kadis, I Kadek Sumantha, tidak berada di kantor.
Wali Kota bahkan sempat mengecek satu per satu ruangan di dinas ini. Namun, ia tetap tak mendapati Kadek.
"Saya mau tanya, kepala dinasnya mana? Sering tidak masuk, ya? Kenapa tidak bisa jawab?" tukas Herman saat bertanya kepada sejumlah pegawai Dinas Ketahanan Pangan.
Herman sempat meminta seorang pegawai Dinas Ketahanan Pangan untuk menghubungi kadis melalui ponsel. Namun, ponsel Kadek tidak aktif.
"Telepon Kadek! Tanya dia, di mana sekarang. Saya tunggu," kata Herman. "Kalian semua kerja yang benar. Sudah dapat gaji dari uang negara, jangan malas-malasan," lanjutnya. (byu/rri)