Seorang Wanita Ditangkap Seusai Menikahi Remaja 17 Tahun, Dituduh Lakukan Penculikan
Seorang wanita ditangkap setelah menikahi remaja 17 tahun. Disebutkan, wanita ditangkap atas tuduhan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita ditangkap setelah menikahi remaja 17 tahun.
Disebutkan, wanita ditangkap atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap suaminya.
Kasus wanita ditangkap seusai menikahi remaja 17 tahun terjadi di Mumbai, India.
Diwartakan BBC, Jumat (30/11/2018), perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu ditangkap karena menikah dengan remaja 17 tahun.
Dia bersama putrinya yang dikabarkan masih berusia lima bulan, ditahan.
Hal itu terjadi setelah ibu suaminya, melayangkan laporan ke polisi.
Perempuan berusia 22 tahun itu bersikukuh bahwa pernikahan mereka didasarkan atas kesepakatan bersama.
• Suami Berikan Istri ke Sahabatnya, Juga Paksa Adik Ipar Menikahi Sang Sahabat Tanpa Penghulu
• Dampak Buruk Menikahi Selingkuhan, Fakta Terungkap dari Penelitian
Dan, ia menantang klaim terkait usia suami yang masih 17 tahun.
BBC memberitakan, usia pernikahan yang diperbolehkan di India adalah 21 tahun bagi pria, dan 18 tahun untuk perempuan.
Selain pelecehan seksual, polisi juga menjerat perempuan itu dengan Undang-Undang Pernikahan Anak, Penculikan, dan Intimidasi.
Times of India melaporkan, kasus itu berawal ketika perempuan tersebut datang ke rumah si pria pada 23 November 2017.
Wanita itu datang bersama orangtua dan saudaranya.
Kepada ibu si pria, perempuan itu mengaku sudah menikah dengan putranya pada 8 November 2017.
Dan saat ini, mereka hendak tinggal di rumah mereka.
Ketika orangtua pria itu menolak, si perempuan mengancam bakal menyakiti dirinya sendiri di depan mereka.
Setelah itu, ia meninggalkan rumah pukul 11.00 waktu setempat.
Kepergian perempuan itu diikuti oleh si pria.
Pria tersebut pun menolak untuk kembali lagi.
"Perempuan itu sebelumnya sudah menikah dan bercerai," kata ibu pria itu kepada polisi.
Ibu si pria melanjutkan, putranya sudah menjalin hubungan dengan perempuan itu dalam dua tahun terakhir.
Selama itu, perilakunya berubah.
Polisi menyebutkan, dari keterangan ibu si remaja, perempuan tersebut mengancam bakal bunuh diri, jika anaknya menolak bertemu dengannya.
Karena perbuatan perempuan itu, ibu pria tersebut menceritakan betapa putranya begitu stres.
Hal itu bahkan sampai membuat ia gagal ujian Kelas 10.
Kepolisian Mumbai mengatakan, karena pelaku adalah perempuan, mereka meminta pendapat profesional sebelum melaksanakan penangkapan.
Kasus itu terbilang langka.
• Baru Menikah, Suami Kaget Lihat Foto Istri Tidur dengan Pria Lain, Ada Juga Foto Gendong Bayi
• Anak Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil 7 Bulan, Sang Ibu Pasrah Mereka Menikah
Sebab, tidak banyak seorang perempuan ditahan karena menikah dengan pria di bawah umur.
Biasanya, seorang pria berusia 18 tahun atau lebih yang ditahan polisi.
Hal itu karena mereka berhubungan dengan perempuan yang berumur di bawah 18 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Wanita di India Ditangkap karena Nikahi Remaja 17 Tahun