Tribun Lampung Utara
Jumlah Janda Muda di Lampura Naik 40 Persen
Jumlah janda usia muda di Kabupaten Lampung Utara tahun 2018 meningkat empat puluh persen dibanding tahun sebelumnya 2017.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Jumlah janda usia muda di Kabupaten Lampung Utara tahun 2018 meningkat empat puluh persen dibanding tahun sebelumnya 2017.
Hal itu berdasarkan data yang dimiliki Pengadilan Agama Kotabumi terkait jumlah perceraian sepanjang tahun 2018.
Panmud Hukum pengadilan agama, Agus Dianningsih menjelaskan jumlah perceraian di Kabupaten Lampung Utara yakni 1.028 dan yang telah ingkrah sebanyak 910 dan tersisa 128 yang akan selesai pada akhir Desember 2018 ini,
• Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Lampung di Minggu Pertama Awal Bulan Desember
”Sementara tahun 2017 yakni sebanyak 1.338 dan telah putus sebanyak 1.210. ada kenaikan empat puluh persen dibanding tahun sebelumnya,”jelasnya, Minggu (2/12).
Dikatakannya, untuk usia rata-rata gugatan perceraian ada pada muda yakni usia 25 tahun. Faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, perjudian, dan perselingkuhan menjadi beberapa faktor penyebab perceraian.
Ditambahkannya, untuk angka perceraian tersebut terbanyak dari Kecamatan Kotabumi Selatan dan Abung Selatan.