Warga Temukan 8 Mayat Mengapung Tiga Hari Berturut-turut, Kepala Desa Dapat Telepon Misterius

Warga Temukan 8 Mayat Mengapung Tiga Hari Berturut-turut, Kepala Desa Dapat Telepon Misterius

Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Nelayan Bengkalis temukan tiga mayat mengapung di Perairan Pampang Bengkalis. 

Kuat dugaan, sejumlah mayat yang ditemukan warga merupakan korban kapal TKI Ilegal yang tenggelam saat berlayar dari Malaysia ke Bengkalis.

Pasalnya lintasan ini memang sering digunakan oleh penyeludup untuk mengantar TKI Ilegal dari Indonesia ke Malaysia dan sebaliknya.

Seperti lintasan yang sering digunakan antara Rupat dengan Batu Pahat.

Pelintasan ini merupakan lintasan terdekat yang bisa dilintasi dalam waktu lebih kurang satu jam.

Pasla, Kades Pampang Pesisir, mengaku usai warga desanya menemukan sejumlah mayat mengapung, ia menerima telepon misterius yang menanyakan perihal penemuan mayat tersebut.

"Ada dua orang yang menelpon saya, satu dari Malaysia satu lagi dari Batu Bara Sumatera Utara," ungkap Pasla.

Menurut Pasla, dua orang ini menanyakan terkait identitas korban yang ditemukan.

Mereka menduga satu diantara mayat tersebut keluarga mereka.

"Alasan mereka karena salah satu keluarga mereka sudah sepuluh hari balik dari Malaysia. Namun sampai hari ini belum juga sampai," ungkap Pasla.

Mendengar ini Pasla, mengarahkan pihak yang menelponnya untuk menghubungi pihak kepolisian dan Rumah Sakit.

"Kita arahkan mereka untuk menghubungi pihak berwajib atau rumah sakit untuk memastikannya," terang Pasla.

TKI Ilegal?

TKI Ilegal dari Indonesia ke Malaysia biasanya masuk sebagai wisatawan.

Hal ini seperti dikutip dari Kompas.com, pada 2016 lalu jaringan pembuat paspor bagi calon TKI Ilegal di Meranti, Riau terungkap.

Dokumen untuk calon pekerja migran ilegal Indonesia bisa diperoleh di wilayah Kepulauan Meranti, Riau.

Dokumen yang digunakan asli, tetapi datanya dipalsukan.

Sindikat pengirim pekerja migran ilegal sudah mempunyai jaringan di Kepulauan Meranti.

Hal itu diakui Petrus Payong (40) yang ditangkap penyidik Polda Kepulauan Riau karena diduga terlibat sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal.

Petrus kini ditahan di Batam, Kepulauan Riau. "Namanya (Petrus) disebut salah satu korban," ujar Kepala Polda Kepulauan Riau Brigadir Jenderal (Pol) Sam Budigusdian, Selasa (8/11/2016), di Batam.

Kepada penyidik, Petrus mengakui mengurus paspor untuk Dominika Sasi (22) di Kantor Imigrasi Kepulauan Meranti. Meranti adalah salah satu kabupaten di pesisir timur Riau.

Setelah mempunyai paspor, calon pekerja masuk ke Malaysia secara resmi menggunakan visa kunjungan wisata.

Namun, visa itu hanya berlaku 30 hari dan pemegangnya tak boleh bekerja.

Para pekerja itu tidak hanya melanggar aturan keimigrasian di Malaysia, tetapi juga tidak mempunyai kontrak kerja dan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN).

Mereka yang masih di bawah umur dan tidak mempunyai dokumen kependudukan tidak bisa memperoleh kontrak kerja dan KTLKLN itu.

7 Jenazah Misterius Ditemukan Mengambang di Laut Perbatasan Indonesia-Malaysia

Untuk negara-negara tertentu, ada pula syarat terkait agama dan suku.

Namun, karena ingin bekerja di luar negeri, kata seorang calo pekerja migran berinisial Stf, banyak pekerja migran Indonesia akhirnya berangkat dengan dokumen berisi data palsu.

Selain umur, nama dan tempat asal mereka kerap dipalsukan.(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved