Tribun Bandar Lampung
Dua Pria Sikat Motor di Kosan Jalan Pramuka, Rajabasa
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di rumah kos, Jalan Pramuka, Gang Maerat, Kecamatan Rajabasa.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG HANIF RISA MUSTAFA
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di rumah kos, Jalan Pramuka, Gang Maerat, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pekan lalu. Dua pria menggasak satu unit motor merek Honda Beat warna biru bernomor polisi BE 3998 AR.
Pencurian sepeda motor di kosan ini bermula saat korban, Achmad Rizky Fazelita (20), pulang kerja pada Kamis (29/11/2018) sore. Tiba di kosan, ia langsung masuk ke kamar usai memarkir motornya di lorong kosan.
"Saya pulang kerja sekitar jam empat (16.00 WIB) lewat. Langsung parkirkan motor di lorong kosan," katanya, Minggu (2/12/2018).
Tak lama kemudian, dua rekan Rizky datang berkunjung ke kosannya. Baru tiba, beber Rizky, dua teman tersebut melihat motornya sudah berada di luar gerbang kosan.
"Sekitar jam lima lewat 10 (17.10 WIB), dua teman saya datang. Mereka lihat posisi motor saya sudah di luar gerbang kosan dalam kondisi mesin menyala," tuturnya.
Rizky mengungkapkan, dua rekannya itu sudah hafal dengan ciri-ciri motornya. Karena itulah, jelas dia, keduanya langsung mengejar pelaku yang membawa motornya.
"Kata teman saya, pelaku ada dua orang. Satunya bawa motor saya, satunya bawa motor juga," ujar Rizky. "Saat teman saya mengejar, kata teman saya, pelaku sempat pegang pinggang. Kayak bawa senpi (senjata api) atau sajam (senjata tajam)," imbuhnya.
Atas peristiwa ini, Rizky mengadukan ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan LP/1359/XI/2018/LPG/Resta Balam/Sek KDT, tertanggal 29 November 2018.
Kapolsek Kedaton Komisaris Anung Handayanta membenarkan laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Benar. Saat ini masih kami kembangkan," katanya.
Terkait dugaan pelaku membawa senpi, Anung belum bisa berkomentar banyak.
"Saat ini masih proses penyelidikan," ujarnya.
Pencuri Motor Bersenpi
Pelaku curanmor tak jarang membawa senpi dalam aksinya. Di Bandar Lampung, beberapa kali terjadi curanmor maupun percobaan curanmor, di mana pelakunya mengacungkan senpi kepada korban.
Dari hasil Operasi Waspada Krakatau 2018 lalu, polisi menyita satu unit senpi rakitan dalam ungkap kasus curanmor. Polisi membekuk dua tersangka, Salahudin (21) dan Anton K (23), warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Deni Saputra menjelaskan, tersangka Salahudin dan Anton sudah sering beraksi di Tanjungkarang Timur, Sukarame, dan Kedaton.
"Mereka menggunakan senpi untuk mengancam saat tepergok korban," katanya, tengah pekan lalu.
Penangkapan berawal ketika polisi melihat terduga pelaku di Pasar Tugu, Kecamatan Tanjungkarang Timur, yang cirinya sama dengan terduga pelaku dalam rekaman kamera CCTV.
"Pelaku langsung kami cegah dan geledah. Kami dapati satu senpi, lima peluru, kunci letter T, dan sebilah badik," ujar Kompol Deni Saputra.