Warga Khawatir Bukit Sukamenanti Runtuh, Minta Pemkot Setop Pengerukan
Warga Khawatir Bukit Sukamenanti Runtuh, Minta Pemkot Setop Pengerukan
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Heribertus Sulis
Sudah Dilarang
Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam telah menyatakan bahwa Bukit Sukamenanti tidak boleh lagi dikeruk. Ia pun akan memanggil pihak DLH untuk memastikan penghentian aktivitas penambangan di bukit itu.
"Secepatnya (pihak) Dinas Lingkungan Hidup akan saya panggil untuk menghentikan aktivitas pengerukan tersebut," kata Badri, 23 November lalu.
Badri sekali lagi memastikan pengerukan Bukit Sukamenanti sudah dilarang. "Secepatnya akan dicek ketentuannya," ujar Badri.
WALHI Lampung selalu menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa harus ada regulasi yang jelas terkait bukit. Jangan sampai terjadi alih fungsi, misalnya menjadi perumahan atau hotel.
Bukit dan gunung berfungsi sebagai daerah resapan air, paru-paru daerah, dan ruang terbuka hijau. Bukit dan gunung juga merupakan sarana untuk mitigasi bencana alam. Kalau ada tsunami atau bencana alam lainnya, warga bisa naik ke atas bukit atau gunung.
Namun, hampir semua bukit atau gunung di Bandar Lampung sekarang sudah tidak aman lagi. Kondisinya terancam habis karena aktivitas pengerukan.
Bukit yang masih bagus kondisinya, seperti Bukit Banten, Bukit Sulah, dan Bukit Kucing. Sementara bukit-bukit lainnya, sudah rusak.
Jadi, harus ada aturan yang jelas mengenai peruntukan dan pengelolaan bukit dan gunung. Kami mendorong agar setiap pihak menjaga bukit sebagai RTH di Bandar Lampung.