Penerimaan CPNS 2018
Berita Terbaru CPNS Lampung: Hanya 778 Orang Berhak Ikut Tes SKB CPNS 2018 di Pemkab Lampung Selatan
Peserta CPNS 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang lulus passing grade pada seleksi kemampuan dasar (SKD) hanya 159 orang (P1).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Wartwan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. KALIANDA – Peserta CPNS 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang lulus passing grade pada seleksi kemampuan dasar (SKD) hanya 159 orang (P1).
Adapun jumlah peserta yang mengikuti tes SKD di Lampung Selatan sebanyak 6.381 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Daerah kabupaten Lampung Selatan, Akar Wibowo mengatakan, untuk peserta yang berhak mengikuti seleksi kemampuan bidang (SKB) ada 141 orang (P1/L).
• Berita Terbaru CPNS Lampung: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Tanggamus Klik di Sini
• Berita Terbaru CPNS Lampung: Pengumuman Hasil Tes SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 Bandar Lampung
“Karena ada formasi yang tidak terisi/terpenuhi peserta yang lulus SKD yang menggunakan passing grade, pemerintah pusat melalui Kemen PAN dan RB memutuskan menggunakan perangkingan untuk mengisi formasi yang tidak tersisi/terpenuhi tersebut,” kata dia kepada Tribun, Selasa (4/12/2018).
Peserta yang dirangking dengan nilai komulatif minimal 255, ujar Akar, ada sebanyak 3.925 orang (P2).
Namun dari jumlah tersebut, yang berhak ikut tes SKB hanya sebanyak 637 orang (P2/L).
“Jadi total peserta yang akan mengikuti test SKB nantinya ada sebanyak 778 orang. Gabungan dari peserta yang telah lulus passing grade dengan peserta dari hasil perangkingan,” terang Akar Wibowo.
• Berita Terbaru CPNS Lampung: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Lampung Selatan
• Berita Terbaru CPNS Lampung: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Pringsewu dan Peserta Lolos SKB
Untuk Kabupaten Lampung Selatan pada penerimaan CPNS 2018 ini mendapatkan alokasi sebanyak 354 formasi.
Dimana untuk tenaga guru sebanyak 210 formasi, kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 30 formasi. Sedangkan 14 formasi untuk tenaga honorer K2.
(*)