Tersangka Pengedar Kosmetik Oplosan Gandeng Artis buat Pasarkan Produk Lewat Endorse
Polisi menemukan fakta terkait tersangka pengedar produk kosmetik oplosan dan ilegal
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Polisi menemukan fakta terkait tersangka pengedar produk kosmetik oplosan dan ilegal, yang menggandeng enam artis yang sedang naik daun.
Tersangka menggunakan para artis tersebut melalui endorse atau sponsor di Instagram.
Hal tersebut bertujuan agar produk kosmetik oplosan dan ilegal tersebut dapat beredar.
Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal di Kediri milik tersangka berinisial KIL.
Kosmetik ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan itu, ternyata telah beredar di pasaran.
Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, guna melancarkan bisnisnya, tersangka KIL pernah menggandeng beberapa artis ibu kota.
Barung menyebutkan, ada sekitar enam artis yang sedang naik daun, digunakan KIL demi meningkatkan pemasaran produk komestiknya.
• Kosmetik Oplosan Derma Skin Care Beauty Ternyata Pernah Diendorse Artis Ternama
Berdasarkan pengakuan KIL, keenam artis itu sengaja di-endorse (disponsori) untuk meningkatkan pamor produknya.
Barung menuturkan, pengungkapan kasus itu bermula dari pengaduan masyarakat.
Seusai menerima aduan itu, personel Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim lantas melakukan penelusuran.
Seketika itu, ada temuan di sebuah rumah produksi yang berada di Kabupaten Kediri.
Produk di rumah produksi tersebut belum mengantongi izin dari BPOM.
"Sudah dijual. Padahal, sejumlah produk yang dibuat tersangka (KIL) belum memperoleh izin dari dinas kesehatan dan BPOM," ujar Barung, Selasa (4/12/2018).
Barung menambahkan, di dalam rumah itu, ada praktik beserta penjualan berbagai item dari produk kecantikan menggunakan label DSC.
KIL mengaku, dirinya yang mengelola beragam produk kosmetik oplosan dan ilegal, serta aktivitas dalam rumah yang digrebek itu.
Kini, KIL telah berstatus tersangka dan ditahan di Sundit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Cara Bedakan Kosmetik Ilegal
Pada 2017-2018, BPOM melakukan giat penertiban kosmetik berbahaya melalui Aksi Nasional Pemberantasan Bahan Kosmetik Berbahaya.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi turut menjadi alasan tren penggunaan kosmetik, termasuk kosmetik ilegal, yang semakin meningkat.
Untuk membedakan produk kosmetik yang legal dan ilegal, ada beberapa cara yang bisa kita lakukan sebagaimana direkomendasikan dr Shakti Indraprasta, SpKK, dokter spesialis dari NMW Skincare.
1. Harga Terlalu Murah
Bila harga terlalu murah, atau merek yang sama namun harga jauh berbeda di bawahnya, wajib kita waspadai.
2. Tak Ada Label BPOM
“Curigai produk yang tidak mencantumkan label registrasi BPOM karena tidak bisa dibuktikan legal atau tidaknya,” jelas Shakti pada talkshow "Waspada Kosmetika Berbahan Berhaya" di Jakarta Selatan, Kamis, (3/5/2018).
3. Tak Ada Label Komposisi
Hindari produk yang tidak mencantumkan komposisi detail bahan.
4. Bau Menyengat
Bila ketika dibuka berbau tajam dan menyengat, kita perlu curiga.
Karena, bahan yang dipakai kemungkinan menggunakan bahan berbahaya.
5. Warna Mencolok
Selain berbau tajam, kita perlu curiga bila produk berwarna mengkilap, terang, dan mencolok atau berlebihan.
• Lagi, BPOM Tarik 13 Kosmetik Ilegal dengan Kandungan Berbahaya, Ini Daftarnya
6. Lengket
Bila produk terasa lengket seperti lem, bisa jadi produk tersebut menggunakan bahan berbahaya.
Perhatikan, apakah konsistensi bahan tersebut menggumpal atau tidak?
Bila kita sudah telanjur menggunakan produk tersebut, sebaiknya segera konsultasikan pada dokter untuk mencegah beragam efek buruk dari pemakaiannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polda Jatim Temukan Rumah Produksi Kosmetik Ilegal di Kediri, Produknya Pernah Endorse Para Artis