Terungkap Motif Mahasiswa S2 di Surabaya Minta 6 Pacarnya Pose Tanpa Busana
Terungkap Motif Mahasiswa S2 di Surabaya Minta 6 Pacarnya Berpose Tanpa Busana, Ketagihan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Playboy sekaligus mahasiswa S2 Hubungan Internasional (HI) di sebuah kampus negeri Surabaya berurusan dengan polisi.
Dia adalah M Yusuf (23) warga Gresik yang kini mendapat julukan playboy kampus Surabaya, karena berhasil menipu para enam kekasihnya yang berstatus mahasiswi Surabaya.
1. Berpacaran dengan 6 mahasiswi
• TPNPB Siap Berperang dengan Indonesia tapi Larang TNI Pakai Helikopter dan Bom
M Yusuf mencari pacar dari kalangan mahasiswi Surabaya.
Untuk berkomunikasi, M Yusuf selalu menggunakan aplikasi video call WhatsApp dan Line.
Di tengah berkomunikasi itu, playboy kampus Surabaya ini meminta pacarnya berpose tanpa busana.
Hal itu karena M Yusuf mengaku ketagihan melakukan video call WhatsApp dan menyuruh korban berpose tanpa busana untuk memenuhi kepuasan hasrat.
"Ya, untuk kesenangan pribadi saja menyebarkan foto dan video wanita tanpa busana," ucap M Yusuf di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
2. Menyebarkan foto dan video mahasiswi
Setelah berhasil membuat foto dan video itu, playboy kampus Surabaya ini menyebarkannya ke sejumlah media sosial.
Antara lain, WhatsApp, Line, dan Instragram.
• Mau Honda HRV dan Motor NMAX? Telkomsel Pesta Akhir Tahun 2018 Bagi-bagi, Simak Syaratnya
Bahkan juga disebarkan playboy kampus Surabaya ini hingga ke situs website dewasa.
3. M Yusuf mengaku ketagihan
M Yusuf meminta pacarnya melepas baju saat melakukan video call karena merasa ketagihan.
Hal itu karena dia mengaku karena pengaruh dari video porno.
Dia sering melihat tayangan video porno dari situs online.
M Yusuf mengatakan, mengenal korbannya dari media sosial pertemanan.
Pelaku intens menghubungi korban hingga menjalin hubungan, yakni rata-rata selama tiga bulan pelaku berpacaran dengan korban.
• KPK Titip Tahanan Bupati Nonaktif Lamsel Zainudin Hasan di Lapas Rajabasa
4. Playboy kampus Surabaya hubungi korban
Rata-rata, setelah berpacaran selama tiga bulan, M Yusuf putus dengan pacarnya.
Setelah putus, dia menghubungi korban dan mengancam akan menyebarkan foto dan video di media sosial (medsos).
Ia tega melakukan itu jika mantan pacarnya tidak mau berpose bugil saat video call.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kejahatan asusila berkedok pemerasan terhadap wanita melalui media porno.
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan modus pelaku yaitu berpacaran dengan korban.
"Selama tiga bulan pelaku meminta korban untuk berfoto atau video telanjang saat video call WhatsApp," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).
Menurut dia, pelaku sering kali menghubungi korban usai putus hubungan.
Pelaku mengancam akan menyebarkan video atau foto telanjang milik korbannya ke media sosial dan situs porno.
Itu dilakukan pelaku apabila korban tidak menuruti kemauannya untuk berpose bugil di depan kamera.
"Korbannya ada enam wanita rata-rata mahasiswi di Surabaya," jelasnya.
• Anggota TNI yang Diduga Membunuh 3 Warga Akhirnya Meninggal Dunia
Arman mengatakan pelaku yang merupakan Playboy kampus Surabaya ini menggaet enam wanita sekaligus untuk dijadikan pacar.
Dia selalu meminta korban telanjang saat berkomunikasi melalui video call.
"Pelaku melakukan kejahatan asusila ini mulai 2013," ungkapnya.
"Pelaku bahkan menyebarluaskan foto korban ke situs porno," pungkasnya.