Zulkifli Hasan Antar Bupati Lamsel Zainudin Hasan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung

Zulkifli Hasan Antar Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung

Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
Facebook
ilustrasi - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (berpeci putih) dan kakaknya, Ketua MPR Zulkifli Hasan 

"Posisinya kami tinggal menunggu. Soal hakim, nanti Ibu Ketua yang akan menetapkan siapa saja yang akan memeriksa. Tapi, setelah perkaranya dilimpahkan," tandas Mansur.

Ashanty Marah Besar Gara-gara Ada Yang Catut Nama Anang Hermansyah

Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidikan kasus perkara dugaan suap Dinas PUPR Lampung Selatan telah selesai pada Jumat, 23 November 2018 pekan lalu.

"Dan, dalam waktu dekat akan dilakukan persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang," ucap Febri melalui pesan singkat.

Dia menjelaskan, penyidik saat melakukan pelimpahan barang bukti terhadap tiga tersangka dalam perkara tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018 kepada jaksa penuntut umum.

"Tahap kedua, berkas meliputi ZH bupati Lampung Selatan nonaktif, ABN anggota DPRD Provinsi Lampung nonaktif, AA kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.

Sementara itu, terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang, kata Febri, nilainya mencapai Rp 67 miliar.

Penyidik KPK telah menyita sejumlah aset berupa sejumlah kendaraan mewah.

Toyota Buka Suara Soal Kabar Hadirnya Avanza Model Baru Januari 2019

Mulai dari motor Harley-Davidson, Toyota Vellfire, Mercedes-Benz CLA 200 AMG, Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar, dua unit Mitsubishi New Xpander Ultimate, speed boat Krakatau, dan Mercedes-Benz S400.

Untuk tanah dan bangunan, KPK menyita satu unit ruko di Jagabaya III Bandar Lampung, 22 bidang tanah, saham Airan, dan vila di Tegal Mas.

Dalam sidang nantinya, kata Febri, KPK akan menghadirkan sekitar 75 saksi.

"Total saksi ada 75 orang," ujarnya.

Sita Rumah Mewah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita aset-aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Penyitaan aset terkait aliran dana fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Teranyar, komisi antirasuah ini menyita satu aset lahan di Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved