Pengakuan Mahasiswa Magister Hukum Tega Sebar Foto Telanjang 7 Mantan Pacarnya di Internet
Pengakuan Mahasiswa Magister Hukum tega Sebar Foto Telanjang 7 Mantan Pacarnya di Internet
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA- M Yusuf (23) mahasiswa magister salah satu perguruan tinggi di Surabaya tampak tegar menghadapi kasus hukumnya yakni penyebaran foto dan video tanpa busana mantan pacar.
Pria berkacamata itu tampak tenang duduk di kursi saat ditemui Surya di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Saat ditemui Surya/TribunJatim.com (Grup Tribunlampung.co.id), Jumat (7/12/2018).
Tersangka yang merupakan calon mahasiswa Magister Ilmu Hukum Internasional itu mengenakan celana pendek berkaus cokelat.
Sesekali dia memandang suguhan polo pendem yang diberikan oleh penyidik.
Berikut wawancaradengan tersangka M. Yusuf terkait kasus asusila penyebaran foto dan video mahasiswi tanpa busana.
• Bocah Perempuan Tewas Setelah Masuk Kolong Mobil Inova Tetangganya, Terungkap dari Rekaman CCTV
Surya (S): Apa yang mendasari anda hingga meminta korban membuat rekaman video telanjang? Dan apa alasannya
Yusuf (Y): Saya terpengaruh video porno di situs dewasa jadi timbul rasa penasaran yang amat sangat.
Saya meminta dia (Korban) untuk melepas pakaian dan merekamnya saat lalu dikirim ke Whatsapp. Semuanya yang saya lakukan untuk memuaskan hasrat (Seksual).
S: Bagaimana anda menyakinkan korban supaya mau membuat video bugil?
Y: Saya menghubunginya melalui video call Whatsapp. Butuh waktu tiga bulan untuk menyakinkannya. Dia akhirnya mau membuat rekaman video telanjang.
S: Berapa kali meminta korban membuat rekaman video adegan tanpa busana?
Y: Kalau dulu hampir setiap hari, waktunya tidak tentu siang dan malam kalau saat terasang saja. Kalau sudah begitu saya menghubunginya dan memintanya untuk mengirimkan video telanjang.
• Cantik Memukau, Intip 4 Gaun Pengantin Priyanka Copra yang Menarik Perhatian Dunia
S: Ada berapa banyak video korban wanita telanjang? Apakah anda mengoleksinya dan menontonya?
Y:Saya lupa jumlahnya karena sudah tahun lalu semenjak 2013. Ada banyak videonya di laptop (Ribuan).
Iya saya koleksi, ditonton saat lagi ingin.
S: Ada berapa wanita yang pernah anda minta untuk membuat video telanjang? Siapa saja mereka?
Y: Ya, sesuai yang disampaikan penyidik (7 wanita) ya semuanya mantan pacar. Rata-rata mahasiswi, ada yang kerja di luar (honorer) dan lainnya.
S: Mengapa anda menyebarkan video sang mantan saat telanjang?
Y: Karena kecewa dia (Korban) dekat sama pria lain. Saya khilaf lalu coba-coba menyebar video itu ke situs website dewasa.
S: Berapa lama pacaran dengan korban?
Y: Paling lama lima tahun, ya dengan dia yang melaporkan saya ke Polisi. Dia adik tingkat kalau sekarang masih semester VII. Kalau mantan lainnya tidak lama cuma beberapa bulan.
Y: Saya minta maaf kepada semuanya, seluruh alumni sekolah, SD, SMP, SMA hingga kampus atas perbuatan saya. Tadi saya sudah minta maaf kepada perwakilan kampus, saya salah dan menyesal.
Ada hikmah dari perbuatan saya supaya menjadi peringatan untuk semuanya jangan sampai berbuat seperti ini. (don/TribunJatim.com)