Wanita yang Diajak Ngamar Tubagus Chaeri Wardhana Diduga Artis Muda, Siapa?

Wanita yang Diajak Ngamar Tubagus Chaeri Wardhana Diduga Artis Muda, Siapa?

Editor: taryono
warta kota
Narapidana Tubagus Chaeri Wardhana 

Wajahnya terlihat datar sedikit pucat dan tak menengok kanan kiri, langsung menuju jok belakang mobil dinasnya.

Untuk diketahui, Wawan merupakan terpidana 5 tahun penjara.

Beli Oppo A7 Dapat Potongan Harga hingga Rp 400 Ribu, Harganya Jadi Murah

Wawan pertama kali dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung pada Selasa, 27 Maret 2015.

Sebelumnya Wawan divonis terbukti sebagai pemberi suap Rp8,5 miliar kepada terpidana mantan hakim sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar.

Suap dari Wawan terkait pengurusan putusan sengketa pilkada Kabupaten Lebak 2013 dan putusan sengket‎a Pilgub Banten 2011.

Wawan sempat dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Serang, Banten, pada 22 September 2015.

Wawan dipindah ke Lapas Serang untuk menjalani persidangan perkara korupsi pembangunan puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2011-2012, yang ditangani Kejaksaan Agung.

Pada 28 November 2015, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memulangkan kembali Wawan ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved