Tribun Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman Paket Ganja 92 Kg
Pada pekan pertama Desember 2018, Satnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket ganja.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI – Pada pekan pertama Desember 2018, Satnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket ganja.
Daun haram seberat 92 kilogram itu dikirim melalui jasa pengiriman paket lintas pulau.
Paket ganja tersebut diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa, 4 Desember 2018 lalu.
• Kisah Di Balik Penemuan Ladang Ganja di Tanggamus, Polisi Jalan Kaki Terobos Hutan Selama 2,5 Jam
• BREAKING NEWS - Temuan Ratusan Kg Ganja Tak Bertuan Berawal dari ’Nyanyian’ Pengedar
Dari informasi yang diperoleh, paket ganja tersebut dikemas dalam empat kardus.
Paket itu berasal dari Bandar Lampung dengan tujuan Jakarta.
Dari hasil pengembangan, Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan dua tersangka berinisial SP dan RA. Keduanya beralamat di Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggagalan upaya pengiriman paket ganja sebanyak 92 kilogram tersebut.
“Ini saya masih dalam perjalan pulang dari Jakarta untuk pengembangan. Besok akan diekspose oleh Kapolres,” kata Ferdiansyah, Minggu, 9 Desember 2018.
Menjelang akhir tahun, Satnarkoba Polres Lampung Selatan akan memperketat pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Ini untuk meningkatkan pengawasan pada upaya penyelundupan narkoba lintas pulau pada akhir tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ekspose-ganja_20180926_165506.jpg)