Tribun Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman Paket Ganja 92 Kg

Pada pekan pertama Desember 2018, Satnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket ganja.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Ilustrasi - Polres Lampung Selatan menggelar ekspose penemuan ekstasi dan ganjadi KSKP Bakauheni, Rabu, 26 September 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BAKAUHENI – Pada pekan pertama Desember 2018, Satnarkoba Polres Lampung Selatan kembali menggagalkan upaya pengiriman paket ganja.

Daun haram seberat 92 kilogram itu dikirim melalui jasa pengiriman paket lintas pulau.

Paket ganja tersebut diamankan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Selasa, 4 Desember 2018 lalu.

Kisah Di Balik Penemuan Ladang Ganja di Tanggamus, Polisi Jalan Kaki Terobos Hutan Selama 2,5 Jam

BREAKING NEWS - Temuan Ratusan Kg Ganja Tak Bertuan Berawal dari ’Nyanyian’ Pengedar

Dari informasi yang diperoleh, paket ganja tersebut dikemas dalam empat kardus.

Paket itu berasal dari Bandar Lampung dengan tujuan Jakarta.

Dari hasil pengembangan, Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan dua tersangka berinisial SP dan RA. Keduanya beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggagalan upaya pengiriman paket ganja sebanyak 92 kilogram tersebut.

“Ini saya masih dalam perjalan pulang dari Jakarta untuk pengembangan. Besok akan diekspose oleh Kapolres,” kata Ferdiansyah, Minggu, 9 Desember 2018.

Menjelang akhir tahun, Satnarkoba Polres Lampung Selatan akan memperketat pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Ini untuk meningkatkan pengawasan pada upaya penyelundupan narkoba lintas pulau pada akhir tahun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved