Tribun Bandar Lampung
Diduga Terlibat Pengaturan Skor, 2 Pemain Lampung Sakti Tak Dimainkan Saat Lawan Bogor FC
Skuat berjuluk Gajah Sakti ini takluk 0-1 dari Bogor FC di babak 16 Besar Liga 3 Nasional 2018.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Daniel Tri Hardanto
Diduga Terlibat Pengaturan Skor, 2 Pemain Lampung Sakti Tak Dimainkan Saat Lawan Bogor FC
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kegagalan Lampung Sakti FC berlaga di Liga 2 Nasional 2019 diwarnai isu pengaturan skor.
Dua pemain Lampung Sakti FC diduga terlibat pengaturan skor.
Akibatnya, dua pemain itu tidak dimainkan pelatih M Nasir dalam laga melawan Bogor FC di babak 16 Besar Liga 3 Nasional 2018.
Dalam laga yang berlangsung di Stadion Samudera, Badung, Bali, Minggu, 9 Desember 2018, pasukan Gajah Sakti harus mengakui keunggulan Bogor FC dengan skor 0-1.
Dengan kekalahan tersebut, perjalanan Ari Wibowo cs harus terhenti.
Kekalahan tersebut juga mematahkan rekor tak pernah kalah Nasir sejak membesut skuat Gajah Sakti selama tiga bulan.
• Tundukkan PS Badung Bali, Lampung Sakti FC Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional 2018
Nasir mengatakan, perjuangan anak asuhnya sudah sangat maksimal.
Namun, dalam sebuah pertandingan memang harus ada yang kalah dan menang.
Terlebih, babak 16 Besar Liga 3 Nasional 2018 menggunakan sistem gugur.
“Kalau dari sisi permainan, anak-anak tidak kalah. Bahkan, beberapa kali anak-anak mengancam gawang lawan. Wasit seperti tidak berpihak ke kami. Kami dapat gol bersih tetapi dianulir. Kemudian, ada sembilan pemain yang diberi kartu kuning. Tetapi, itu bukan alasan,” kata Nasir, Senin, 10 Desember 2018.
Selain itu, lanjut Nasir, ada empat pemain inti yang tidak dapat dimainkan dalam laga tersebut.
Dari empat pemain itu, satu pemain mengalami cedera dan satu lainnya terkena akumulasi kartu kuning.
Menariknya, Nasir menyebutkan ada dua pemain yang sengaja tidak dimainkan karena diduga terlibat pengaturan skor.
Namun, Nasir tidak menyebutkan nama pemain dimaksud.
“Saya tidak perlu sampaikan siapa. Tetapi, kalau saya pribadi, rasanya tidak mungkin anak-anak berani (terlibat pengaturan skor). Hanya, kan keputusannya harus diambil bersama tim ofisial. Karena keputusan bersama, disepakati dua pemain itu tidak dimainkan,” jelas Nasir.
• Mantan Exco PSSI Hidayat Didenda Rp 150 Juta karena Terlibat Pengaturan Skor
Meski merasa tidak diuntungkan wasit, ditambah skuatnya tidak tampil dengan kekuatan penuh, Nasir mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan protes ke PSSI.
Ia juga tidak ingin mengambinghitamkan pihak mana pun.
Terlebih, lanjut Nasir, dengan kondisi PSSI yang sedang tidak baik seperti sekarang ini.
“Ya sudah terjadi. Kami terima kekalahan ini,” ujar Nasir.
Atas kekalahan tersebut, Nasir mengaku, sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pelatih kepala sebagai bentuk pertanggungjawabannya.
Meski demikian, Nasir mengungkapkan, tim manajemen belum menerima pengunduran dirinya.
“Mungkin minggu ini saya mau pulang dulu ke Bengkulu, istirahat. Minggu depan, saya kembali lagi ke Lampung untuk berbicara dengan tim manajemen. Memang harapan dari beberapa pihak seperti suporter, saya tetap di sini (melatih di Lampung). Tetapi, itu (pengunduran diri) sebagai bentuk tanggung jawab saya,” ucap Nasir.
RD Diimingi Rp 1,5 Miliar
Sebelumnya, isu pengaturan skor juga diduga melibatkan pelatih Mitra Kukar, Rahmad Darmawan.
Pelatih asal Lampung itu mengaku bahwa ia sempat ditawarkan untuk melakukan pengaturan skor atau match fixing, ketika menangani Sriwijaya FC pada 2009 silam.
Rahmad Darmawan menceritakan bahwa kejadian itu terjadi saat Sriwijaya FC melakoni pertandingan melawan klub asal China, Shandong Luneng, pada laga penyisihan Grup F Liga Champions Asia di Stadion Gelora Jakabaring, Palembang, 20 Mei 2009.
• Kasus Pengaturan Skor Terkuak di Mata Najwa, Rahmad Darmawan Ternyata Pernah Ditawari Uang Miliaran
Sebelum pertandingan, pria yang biasa disapa RD ini menerima telepon dari sosok yang tidak dikenal olehnya.
Dalam percakapan itu, RD diiming-imingi uang sebesar Rp 1,5 miliar agar mengalah dari Shandong Luneng.
“Pernah satu kali saat saya masih di Sriwijaya FC dan melawan Shandong Luneng di Palembang,” kata RD.
“Waktu itu kami memang sedang telat gajian setengah bulan dan mereka menawarkan membayar uang senilai tunggakan gaji itu sekitar Rp 1,5 miliar,” kata RD menambahkan.
Mantan pelatih Timnas Indonesia itu mengaku orang yang menawari pengaturan skor tersebut berasal dari Indonesia.
Orang tersebut, dikatakan RD, memiliki kedekatan dengan manajemen Shandong Luneng.
RD menjelaskan bahwa ia diminta agar Sriwijaya FC kalah oleh Shandong Luneng.
Namun, ia tidak mau menerima tawaran tersebut.
Sriwijaya FC pun mengalahkan Shandong Luneng dengan skor 4-2.
“Orang yang menelepon saya minta ketemu, tetapi saya tidak mau. Lalu, ia menelepon lagi dan meminta kami kalah,” kata RD.
“Waktu itu memang pertandingan tersebut tidak berpengaruh kepada kami. Tapi alhamdulillah, kami menang 4-2 dan membuat Shandong Luneng gagal lolos fase grup, dan digeser oleh tim asal Korea Selatan, Seoul FC,” kata RD.
RD mengaku langsung berkomunikasi dengan manajemen Sriwijaya FC terkait permintaan pengaturan skor tersebut.
• Di Balik Layar Mata Najwa, Exco PSSI Hidayat Sempat Tolak Bicara soal Dugaan Pengaturan Skor
Mantan pelatih Arema Indonesia itu juga menjelaskan kepada pemainnya bahwa jangan sampai kalah melawan Shandong Luneng.
“Shandong Luneng sempat unggul dulu, saya kaget dan takut ada anggapan macam-macam. Tapi alhamdulillah kami bisa menang,” kata RD.
Mantan Exco PSSI Disanksi
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada mantan Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.
Sebelum mendapatkan hukuman dari Komdis PSSI, Hidayat sudah memutuskan keluar sebagai anggota Exco PSSI.
Hidayat terkena sanksi denda Rp 150 juta dan larangan memasuki stadion di Indonesia selama dua tahun.
Hidayat terbukti terlibat match-fixing atau pengaturan skor antara Madura FC melawan PSS Sleman pada 2 Mei 2018 lalu.
"Benar (ada hukuman), dilarang berkecimpung di sepak bola selama tiga tahun, dilarang memasuki stadion sepak bola di Indonesia selama dua tahun, dan denda Rp 150 juta," kata Wakil Ketua Komdis PSSI Umar Husin, Senin (3/12/2018). (*)