Napi Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Lewat Ban Serep Mobil

Napi Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang Lewat Ban Serep Mobil Nissan Grand Liva

Editor: taryono
Warta Kota/Joko Supriyanto
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berjaga-jaga di lapas klas 1 Cipinang, Jakarta Timur 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur akhirnya buka suara soal beredarnya kabar mengenai kaburnya satu orang narapidana, Jumat (7/12/2018) lalu.

Kepala Lapas Cipinang, Oga G Darmawan, mengatakan bahwa seorang narapidana narkotika bernama Muhamad Said, kabur.

Kaburnya narapidana tersebut sudah direncanakan dengan sangat matang.

Bahkan wanita tersebut juga memodifikasi kendaraannya untuk menyembunyikan Muhamad Said saat pelarian berlangsung ketika usai persidangan sekitar pukul 16.40.

"Dugaan kami, rencana itu sudah dilakukan sejak mereka sering bersama," kata Oga G Darmawan, Senin (10/12/2018).

Diungkapkan Oga G Darmawan, saat itu terkuak rencana upaya pelarian ketika Ita masuk ke rutan dengan menggunakan mobil Nissan Grand Livina.

Meski petugas yang ada mencoba melarang, namun Ita tetap bersikukuh untuk memasukkan kendaraannya melewati beberapa pintu penjagaan.

Mobil yang masuk pun diperiksa petugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Alasannya mobil harus masuk ke dalam karena ia membawa dispenser untuk diletakkan di dalam dapur. Karena dinilai aman, mobil akhirnya bisa parkir hingga ke dekat dapur yang ada di dalam lapas," ucapnya.

Saat berada di dapur itulah, Ita mulai beraksi dengan cara membuka pintu belakang mobil ketika dispenser diangkat olehnya.

KPK Sebut Bupati Zainudin Hasan Terima Suap Rp 100 Miliar

Sedangkan Muhamad Said yang sudah berada di posisinya langsung masuk tanpa sepengetahuan petugas.

Bahkan ita juga berupaya memodifikasi mobil yang ia masukkan ke dalam rutan, di mana pada posisi ban serep, sengaja dibiarkan kosong untuk tempat bersembunyi Muhamad Said.

"Hal itu juga terlihat di rekaman CCTV, dimana pintu belakang sengaja dibuka. Nah orang ini karena kurus masuk ke dalam tempat ban serep kemudian ditutup lagi oleh jok. Sehingga petugas kita pada waktu pemeriksaan keluar, mobil ini di joknya lengkap," ungkapnya.

Saat ini, kata Oga G Darmawan, Ita sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani periksa atas upayanya membantu napi kabur.

Bahkan, pihak lapas akan merekomendasikan agar Ita di pecat dari pekerjaannya.


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved