Tribun Tulangbawang

Mobil Kakam di Tulangbawang Jadi Korban Modus Pecah Kaca, Uang Dana Desa Rp 170 Juta Raib

Akibatnya, uang alokasi dana kampung (ADK) dan penghasilan tetap (Siltap) senilai Rp 170 juta raib dari mobil Toyota Kijang Innova miliknya.

Tribun Lampung/Endra Zulkarnaen
Polisi menunjukkan kaca mobil Innova milik Krisbandi, kepala Kampung Sidomekar, Kecamatan Gedung Aji Baru, yang pecah, Kamis, 13 Desember 2018. Dalam kejadian itu, uang dana desa sebesar Rp 170 juta raib digondol pencuri. 

Tak pelak, peristiwa tersebut membuat geger.

Krisbandi pun pusing tujuh keliling.

"Gimana nggak pusing, uang untuk membayar honor aparatur kampung dan membayar batu jalan hilang dibawa kabur pencuri," keluh Krisbandi.

Kasatreskrim Polres Tuba AKP Zainul Fachry membenarkan adanya peristiwa pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.

Dia menduga, aksi tersebut melibatkan dua orang.

Hal itu berdasarkan rekaman kamera pengawas di sebuah toko waralaba yang ada di lokasi kejadian.

"Dari rekaman CCTV, pelaku kemungkinan dua orang. CCTV dari Indomaret. Korban sempat mampir ke toko," kata Zainul.

Begini Kronologi Perampokan Pecah Kaca Mobil yang Gagal di TbS Versi Polisi

Namun, mantan Kasatreskrim Polres Mesuji ini belum mau berspekulasi terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam pada kasus ini.

Sebab, pelaku sepertinya tahu persis bahwa korban baru saja mencairkan uang dalam jumlah banyak.

"Kemungkinan-kemungkinan pasti ada. Tapi, semuanya masih kita selidiki. Bisa orang dalam, bisa juga orang jauh. Yang jelas, diselidiki dulu," tandasnya.

Di sisi lain, Zainul menyayangkan korban tidak meminta pengawalan kepada polisi.

Apalagi saat itu yang bersangkutan mengambil uang dalam jumlah besar.

"Kita sesalkan juga ya (tidak minta pengawalan). Tapi, yang jelas itu kan uang negara, mesti dipertanggungjawabkan," imbuh Zainul. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved