Jika Terbukti Merusak dan Membakar Mapolsek Ciracas, Anggota TNI Akan Dipecat
Jika Terbukti Merusak dan Bakar Mapolsek Ciracas, Anggota TNI Akan Dipecat
Kondisi kediaman orang tua Iwan memang rusak cukup parah seusai digeruduk OTK pada Selasa (11/12/2018) lalu.
Hal itu dibuktikan saat tim Tribunnews.com menyambangi rumah tersebut, yang terletak di Jalan H Bain RT 05/06 No 28 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kondisi warung yang berada depan rumah pun porak-poranda. Tampak rak-rak kaca serta lemari pendingin minuman yang digunakan untuk menaruh barang dagangan, dirusak dan dipecahkan oleh OTK.
Keberingasan OTK tidak sampai disitu saja. Begitu memasuki rumah orang tua Iwan, kerusakan juga ditemukan.
Lemari yang berada di ruang tamu dirubuhkan serta dirusak, beberapa barang pecah belah dipecahkan, sehingga meninggalkan pecahan kaca yang berserakan. Tv berukuran 16 inci juga dirusak oleh OTK, layar tv itu pun pecah.

Kamar tidur juga tidak ketinggalan menjadi sasaran amukan OTK. Lemari yang sebelumnya terkunci, kini tampak menganga. Terlihat pula bekas congkelan di lemari berwarna cokelat itu. Kipas angin yang berada di kamar tidur yang dicat berwarna putih pun dirusak.
Holuan Hutapea (63), ayah Iwan Hutapea, menuturkan rumahnya dirusak oleh sekira 40 OTK.
Mereka masuk ke rumahnya dengan cara mendobrak paksa.
"Mereka datang sekitar 40 orang, malam-malam, rumah udah saya kunci, tapi mereka dobrak, saya diminta masuk ke rumah saudara saya," ungkap Holuan.
Holuan menjelaskan, sejak menikah pada tahun 2013, Iwan sudah hidup sendiri.
Sedangkan ia hanya tinggal bersama istrinya.
"Iwan udah lama enggak di sini, udah lama banget," cetusnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Iwan (IH) bersama istrinya (SR) masih dalam pengejaran polisi atau DPO (Daftar Pencarian Orang).
"SR (wanita) istri tersangka yang juga masih DPO, yaitu inisial IH ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (13/12/2018).
Argo mengatakan, dalam kasus ini SR turut mendorong dan memukul anggota TNI AL Kapten Komaruddin.
Selain IH dan SR, lanjut Argo, polisi juga masih mengejar tersangka lain berinisial D.
"Kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jaktim. Kami berharap anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi, kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," paparnya.