Pesta Seks Digerebek di Yogyakarta, 2 Orang Jadi Tontonan 10 Orang

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penggerebekan pesta seks di satu hotel di wilayah Yogyakarta.

TRIBUNJOGJA.com
Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus pesta seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan penggerebekan pesta seks di satu hotel di wilayah Yogyakarta.

Penggerebekan terhadap kegiatan yang diduga melanggar undang-undang (UU) tersebut, dilakukan oleh Ditreskrimum Polda DIY pada Senin (3/12/2018).

Hadi menegaskan, kegiatan tersebut disebut pesta seks lantaran dilakukan lebih dari satu orang.

Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan dua orang.

Namun, orang lain di kamar yang sama turut menyaksikan.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang, beserta sejumlah barang bukti pendukung.

"Kami masih lakukan pendalaman dari peristiwa tersebut," ujarnya.

 2 Pemuda dan 3 Gadis di Bawah Umur Terciduk di Dalam Kamar Wisma, Diduga Mau Pesta Seks!

Kasus Pesta Seks di Surabaya

Kasus pesta seks juga pernah diungkap polisi di Surabaya.

Peristiwa tersebut terungkap pada Oktober lalu. 

Sejumlah fakta terungkap setelah polisi menangkap tiga pasang suami istri (pasutri) di Surabaya, yang sedang bertukar pasangan di sebuah kamar hotel, Minggu (7/10/2018).

Keenam pelaku yang diamankan polisi adalah Eko, DA, AG, RD, ARP, dan DYA.

Satu di antaranya perempuan yang sedang hamil 8 bulan, yang merupakan istri Eko. 

Polisi telah menetapkan Eko menjadi tersangka.

Berikut, fakta terkait penggrebekan tiga pasutri di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

1. Peserta Wajib Setor Uang

Dalam pemeriksaan kepolisian, pelaku atas nama Eko Hardianto (31) diketahui sebagai penggagas acara tersebut.

Eko juga mengaku menarik uang dari setiap pasang pasutri sebesar Rp 750.000.

Selain itu, Eko menjelaskan, persyaratan bagi peserta pesta seks, antara lain berbadan bersih, wangi, dan tidak merokok.

Selain itu, peserta bersedia mengirimkan foto telanjang.

Saat ini, Eko telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

Diketahui, saat digerebek anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (7/10/2018) pukul 20.30 WIB, tiga pasang suami istri tersebut sedang dalam keadaan telanjang bulat.

"Sepasang di atas tempat tidur, sepasang di lantai, dan sepasang lagi di kamar mandi," kata Wakil Direktur Resort Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Yudha Nusa Putra.

2. Eko Ajak Istri yang Hamil 8 Bulan

Pesta seks dengan berganti pasangan tersebut terungkap setelah polisi mencurigai sebuah akun Twitter @ekodok87 dan @pasutri94.

"Akun ini kerap menawarkan layanan seks menyimpang dari swinger hingga threesome, dengan membayar sejumlah uang kepada penyelenggara pesta," kata Yudha.

Kedua akun tersebut ternyata adalah milik Eko Hardianto.

Selain itu, polisi mengungkapkan, perempuan yang tengah mengandung 8 bulan dan turut ditangkap di hotel tersebut adalah istri Eko.

Eko terancam pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, dalam hal ini mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

3. Cara Mencari Peserta Swinger

Eko (paling kiri) dan istri bersama tersangka lain
Eko (paling kiri) dan istri bersama tersangka lain (IST)

Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, tersangka mencari pasutri melalui akun Twitter.

"Dalam akun Twitter itu bertuliskan 'Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya'," tutur Juda saat membacakan akun milik Eko, Selasa (9/10/2018).

Setelah mendapat mangsa, Eko mengajak calon peserta dengan langsung melakukan direct message (DM) kepadanya.

Setelah berkenalan, Eko menganjurkan konsumennya via DM untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan Eko.

"Sebagai pasangan swing, tersangka meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut WhatsApp," tutupnya.

4. Sempat Gelar Pesta 4 Kali

Barang bukti yang disita polisi
Barang bukti yang disita polisi ()

Setelah menjalani pemeriksaan mendalam, Eko mengaku telah sukses menggelar pesta seks sebanyak 4 kali.

Menurut catatan pada awal 2017, pelaku dan istrinya pernah menggelar pesta di rumah indekos pasangan swinger-nya di daerah Juanda Sidoarjo.

"Pelaku lupa siapa nama pasangan yang diajaknya saat itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (10/10/2018).

Lalu pada September 2017, pesta digelar di hotel di Jalan Diponegoro Surabaya dengan pasangan suami istri yang dikenalnya melalui Twitter.

Pada Maret 2018, pelaku mengajak 2 pasang suami istri berpesta di sebuah apartemen di Surabaya barat.

 4 Fakta Mengejutkan Pesta Seks Sesama Jenis di Sunter. Pemilik Rumah Ternyata Sudah Beristri Lho!

"Pelaku meminta uang masing-masing pasangan Rp 500.000 dalam pesta tersebut," ucapnya.

Sementara pada akhir September, dia melakukam pesta seks threesome di sebuah hotel di Jalan Arjuno Surabaya.

Terakhir pada Minggu (7/10/2018), tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menemukan Eko dan istrinya sedang berpesta bersama dua pasutri lainnya di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Pesta Seks di Kamar Hotel Kawasan Yogyakarta, Polisi Amankan 12 Orang yang Terlibat

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved