Bandara Radin Inten II Lampung Datangkan Armada Damkar dari Kroasia
Bandara Radin Inten Lampung Datangkan Pemadam Kebakaran (damkar) dari Kroasia
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Untuk menunjang sarana prasarana jelang peningkatan status menjadi Internasional, UPBU Radin Inten II mendatangkan armada pemadam kebakaran tipe I.
Bagian Humas UPBU Radin Inten II Lamsel Wahyu Aria Sakti mengatakan, armada PK tipe I tersebut didatangkan dari Kroasia.
“Sebenarnya, memang kami sudah memesannya sejak lama. Tetapi baru datang sekarang. Kebetulan juga menjelang peningkatan status (menjadi internasional),” kata Wahyu, Minggu 16 Desember 2018.
• Underpass Universitas Lampung (Unila) Akan Diresmikan pada Malam Tahun Baru
Armada PK tipe I tersebut, kata Wahyu, adalah kendaraan dengan kelas penyelamatan,
pertolongan kecelakaan paling tinggi.
Armada PK tipe I itu juga, lanjut Wahyu, dioperasikan secara computerized dan mampu membawa air serta foam pemadam api dalam kapasitas besar.
“Semua ini untuk membuat Radin Inten II lebih baik dan memenuhi standar internasional,” tandas Wahyu.
Diambil Alih
• Ditangani Pelatih Asing, Persib Bandung Belum Pernah Juara, Kini Lirik Pelatih Lokal?
Rencana pengambilalihan status pengelolaan Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan, oleh PT Angkasa Pura (AP) II mendekati kenyataan.
Kementerian Perhubungan telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan PT AP II.
Wahyu Aria Sakti dari Bagian Hubungan Masyarakat Bandara Radin Inten II membenarkan penandatanganan MoU tersebut. Namun, ia belum mengetahui secara detail kerja sama yang tertuang dalam kesepakatan.
Kajian itu, jelas Wahyu, dalam rangka pengambilalihan pengelolaan Bandara Radin Inten II alias Branti. Akan tetapi, menurut dia, pengelolaan Branti tidak serta merta berpindah ke PT AP II meskipun sudah ada kajian antara Kemenhub dan PT AP II.
"Intinya, kami masih menunggu arahan Kemenhub. Apalagi, status Bandara Radin Inten II sekarang adalah BLU (Badan Layanan Umum) sejak 3 Februari 2017," ujarnya.
• Pisang Plenet Pak Triyono, Kuliner Semarang yang Legendaris Sejak 1952
Merujuk laman www.angkasapura2.co.id, PT AP II menandatangani MoU dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub pada Senin (27/8/2018) pekan lalu. Dalam MoU, tertera tanda tangan Presiden Direktur PT AP II Muhammad Awaluddin dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M Praminto Hadi. MoU itu terkait pemanfaatan aset Kemenhub untuk pembangungan, pengembangan, dan/atau pengusahaan Bandara Fatmawati Soekarno dan Bandara Raden Inten II.
Awaluddin menjelaskan, seluruh hal yang terdapat dalam MoU akan didetailkan lagi dalam Perjanjian Kerja Sama.
"Kami berterimakasih atas kepercayaan Kemenhub. Sesuai instruksi Pak Menteri Perhubungan bahwa Kemenhub juga fokus untuk pengembangan bandara perintis. Oleh karena itu, pengelolaan dua bandara ini dipercayakan kepada kami dengan harapan bisa tumbuh dan berkembang," katanya.
PT AP II tercatat menyiapkan total dana Rp 3,4 triliun untuk pengembangan bandara-bandara, termasuk Bandara Radin Inten II.
Mengenai anggaran tersebut, Wahyu Aria Sakti dari Bagian Humas Bandara Radin Inten II menyatakan belum ada realisasinya.
Berdasarkan informasi yang diterima Wahyu, dari total Rp 3,4 triliun itu, Bandara Radin Inten II mendapat alokasi sebesar Rp 500 miliar.
"Tapi, saya juga kurang tahu anggarannya untuk apa. Yang jelas, sampai sekarang ini belum jelas dan belum ada realisasinya," ujarnya.
Diserahkan Penuh atau Dikerjasamakan
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Qudratul Ikhwan menjelaskan, penandatanganan MoU antara Kemenhub dan PT AP II merupakan bagian dari persiapan penyerahan pengelolaan Bandara Radin Inten II.
"Jadi, mereka (Kemenhub dan PT AP II) akan mengkaji terlebih dahulu. Kemudian, apakah akan benar-benar diserahkan (pengelolaan Bandara Radin Inten II ke PT AP II) ataukah dikerjasamakan sebagian, itu nanti," jelasnya, Minggu (2/9/2018).
Mantan penjabat bupati Pesisir Barat ini mengungkapkan, status Bandara Radin Inten II saat ini merupakan BLU berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 63/KMK.05/2017. SK itu berperihal Penetapan Unit Penyelenggara Bandar Udara Radin Inten II Lampung pada Kementerian Perhubungan sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Dengan demikian, sambung dia, jika Kemenhub menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Branti ke PT AP II, maka harus ada pencabutan SK terlebih dahulu.
"Tidak bisa dobel-dobel. Tapi kalau hanya kerja sama sebagian, misalnya, PT AP II mengelola terminalnya tapi landasan pacu dan lainnya tetap kementerian, ya BLU punya kewenangan untuk itu. Atau, minimal SK direvisi, tidak harus dicabut," jelasnya.
Qudratul menambahkan, masa berlaku MoU antara Kemenhub dan PT AP II sampai 31 Desember mendatang. Jika masa berlakunya habis, ia memastikan bisa diperpanjang.
"Nanti lihat hasilnya per 1 Januari 2019, apakah dilanjutkan atau tidak," katanya.
Status PNS di Branti
Wahyu Aria Sakti dari Bagian Humas Bandara Radin Inten II membenarkan jika pengelolaan Bandara Radin Inten II diambil alih PT AP II, maka status BLU yang melekat harus terlebih dahulu dicabut. Terlebih, status para pegawai negeri sipil yang di Branti menjadi tak menentu apabila pengelolaan Branti jatuh ke tangan PT AP II.
"Ya jadinya kan mono status. Siapa yang mau tetap sebagai PNS, maka harus pindah dari sini (Bandara Radin Inten II). Tapi kalau mau menetap (di bandara), maka status PNS harus direlakan. Sebab, PT AP II itu kan BUMN (badan usaha milik negara) yang tidak bisa mempekerjakan PNS," jelas Wahyu. "Sebenarnya, walaupun status kami BLU, kami yakin bisa bersaing dengan mereka (PT AP II)," imbuhnya.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Baitul Ihwan belum bisa menjelaskan secara rinci terkait MoU antara Kemenhub dan PT AP II.
"Maaf, saya belum bisa infokan. Nanti saya infokan menyusul. Terima kasih," kata Ihwan singkat, Minggu (2/9/2018).