Ramai-ramai Bakar Ribuan e-KTP di Lampung, Terbanyak di Lampung Utara
Ramai-ramai Bakar Ribuan e-KTP di Lampung, Terbanyak di Kabupaten Lampung Utara
Kabagops Polres Lampura Komisaris Nelson F Manik mengatakan, institusi kepolisian mendukung pemusnahan e-KTP yang rusak dan invalid untuk mengantisipasi terulang kejadian e-KTP yang tercecer.
"Ini langkah yang sangat bagus, untuk antisipasi tindakan kecurangan dalam penggunaan KTP elektronik," jelasnya.
Anggota DPRD Lampura Ali Darmawan juga mengapresiasi langkah pemusnahan e-KTP dengan cara dibakar.
"Kalau hanya disimpan dan digunting saja seperti sebelumnya, tentu dapat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab," tegasnya.
Lamsel-Tanggamus
Pemusnahan e-KTP juga dilakukan Disdukcapil Lampung Selatan dan Tanggamus pada Jumat kemarin.
Kepala Disdukcapil Lamsel, Edi Finandi, mengatakan, blangko e-KTP yang dibakar sebanyak 1.270 keping.
"Hari ini (Jumat) untuk e-KTP yang rusak sudah kita musnahkan. Ini sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri," kata Edi, kemarin.
Edi mengatakan, e-KTP yang dimusnahkan merupakan cetakan tahun 2011-2013. Blangko e- KTP tersebut sudah rusak secara fisik dan ada kesalahan data.
Kadisdukcapil Tanggamus, Syarif Husin, menyatakan sudah membakar 6.000 dokumen kependudukan e-KTP dan kartu keluarga (KK).
"KTP dan KK yang dimusnahkan adalah yang tidak berlaku lagi. Dokumen itu kami tarik dari masyarakat yang melakukan perubahan status perkawinan, perpindahan dan pembaruan administrasi. Maka yang lama ditarik dan itu yang dimusnahkan," ujar Syarif.
Menurut dia, dokumen kependudukan yang dimusnahkan itu telah dikumpulkan sejak 2011 lalu. Sesuai instruksi dari pusat agar dimusnahkan dengan cara dibakar langsung.
"Sesuai aturan dokumen yang lama memang harus kami tarik dari mereka yang melakukan pembaruan, supaya tidak ada dokumen ganda.
Dan yang sudah kami tarik pasti sudah dapat yang gantinya, kalau tidak begitu nanti mereka tidak punya dokumen kependudukan," terang Syarif. (val/ded/ang/tri)