2 Pemuda Pengendara Honda Beat Tewas Usai Menabrak Suzuki Ertiga di Ruas Jalinbar Gadingrejo

Sebuah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalinbar KM 29-30 Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (16/12/2018) dini hari.

Penulis: Teguh Prasetyo | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan
Motor Honda Beat B 4121 MBI mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018. 

PRINGSEWU, TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) KM 29-30 Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (16/12/2018), pukul 00.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Suzuki Ertiga vs Honda Beat.

Ada dua korban jiwa melayang akibat kecelakaan tersebut.

Kecelakaan Maut di Gadingrejo Pringsewu, Dua Remaja Tewas Tabrak Suzuki Ertiga

Dua korban itu adalah pengemudi dan penumpang motor Honda Beat bernama Rafi Angga Saputra (17), warga Pekon Tulung Agung dan Wahyu Aryanto (18), warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri menjelaskan, kecelakaan maut itu berawal dari kedua kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.

Mobil Suzuki Ertiga dikemudikan oleh Miza Natul (27), warga Pekon Banjarmanis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Mobil berpenumpang tiga orang tersebut menuju ke Bandar Lampung.

Sebaliknya dari arah berlawanan, melintas Honda Beat yang dikendarai korban jiwa.

Dade menjelaskan, sepeda motor yang melaju ke arah Pringsewu ini diduga hendak mendahului mobil jenis minibus di depannya.

"Lalu, lajunya (motor) tidak terkendali dan langsung oleng ke kanan jalan, sampai masuk ke jalur mobil Suzuki Ertiga. Sehingga terjadilah kecelakaan," kata Dade, Minggu siang.

Sepeda motor yang diperkirakan berkecepatan 70 Km/jam itu menabrak bodi sebelah kiri Suzuki Ertiga.

Motor Honda Beat B 4121 MBI mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018.
Motor Honda Beat B 4121 MBI mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018. (Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan)

Polisi Meninggal Setelah Alami Kecelakaan Saat Kawal Konvoi Mobil di Malang, Rombongan Rem Mendadak

Akibatnya, kata Dade, pengendara Rafi Angga Saputra tewas dan penumpangnya Wahyu Aryanto luka berat.

Ironisnya, Wahyu juga tidak tertolong meskipun telah dilarikan ke IGD RSUD Pringsewu.

Petugas telah melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, kata Dade, polisi sudah berupaya mengevakuasi korban ke RSUD Pringsewu.

Polisi juga mengamankan pengemudi Suzuki Ertiga untuk diambil keterangan guna bahan penyelidikan.

Tidak hanya akibatkan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan korban material atas kerusakan dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas itu.

"Estimasi kerugian material mencapai Rp 20 juta," tutup Kasat Lantas.

Aparatur Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo membenarkan bila Rafi salah satu korban tewas kecelakaan lalu lintas dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Pekon Wonodadi.

Ketua RT 01/RW 02 Pekon Wonodadi Edi mengungkapkan, bila almarhum Rafi dikebumikan sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut dia, almarhum dikebumikan di lokasi tersebut atas permintaan ayahnya yang tinggal di wilayah RT setempat.

Sementara itu, Edi mengaku tidak terlalu mengenal almarhum Rafi, karena selama ini almarhum tinggal di wilayah Pekon Tulung Agung.

Mobil Suzuki Ertiga BE 1681 AM mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018.
Mobil Suzuki Ertiga BE 1681 AM mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan maut di Jalinbar Pringsewu, Minggu, 16 Desember 2018. (Tribun Lampung/Robertus Didik Budiawan)

Menurut dia, di Pekon Tulung Agung, Rafi tinggal bersama kerabatnya. Sedangkan, ibunya sudah berpisah dengan ayahnya, dan ibunya tinggal di kabupaten lain.

Oleh karena itulah, ayahnya meminta izin ke aparatur Pekon Wonodadi untuk memakamkan almarhum di TPU Wonodadi.

Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu, 2 Pemotor Remaja Tewas

Peristiwa Beruntun

Kecelakaan di Jalinbar ini bukan yang pertama kalinya.

Sebelumnya, kecelakaan maut pernah terjadi pada Senin (23/7/2018). Kecelakaan tersebut menewaskan dua pelajar SMP Negeri 1 Gadingrejo yang mengendarai sepeda motor.

Kecelakaan terjadi di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, sekira pukul 13.00 WIB.

Adapun dua pelajar yang tewas bernama Sulton (12), warga Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, dan Reza Saputra (12), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tanggamus Bripka Rudi Prawira kala itu menjelaskan, korban mengalami luka yang cukup serius.

Korban Sulton mengalami luka robek kepala kiri, robek telinga kiri, luka robek dagu, dan luka dalam dada. Sedangkan Reza mengalami luka memar di bagian kepala.

Mereka sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, tapi nyawa mereka tidak tertolong.

Merujuk informasi yang dihimpun di TKP, sepeda motor BE 8102 RB yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi.

Sepeda motor menabrak bagian pintu sebelah kanan pikap, kemudian terpental dan masuk ke dalam kolong truk Fuso.

Saksi Mata Kecelakaan Maut di Bumiayu Brebes: Mobil dan Motor Tersapu Kencang Sekali

Kedua pelajar itu berboncengan sepeda motor dari arah Pringsewu menuju Pesawaran. Setibanya di perempatan Pekon Tambahrejo, sepeda motor mereka terjatuh.

"Keduanya terjatuh dan terpental ke sini (halaman minimarket) dan ada yang masuk ke kolong Fuso," jelasnya.

Tak pelak, kejadian itu membuat gempar. Warga sekitar berbondong-bondong datang ke TKP.

Akibatnya, arus kendaraan di ruas Jalinbar sempat merayap dan macet sepanjang 1 kilometer.

Kecelakaan beruntun juga pernah terjadi di Jalinbar Pesawaran, tepatnya di Simpang Kogop, Desa Negri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Senin (12/11/2018) pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat itu mengungkapkan, kecelakaan melibatkan lima kendaraan.

Rinciarnnya, dump truck Fuso BE 9601 BR, angkot BE 1862 RU, Toyota Avanza BE 174 AL, sepeda motor Honda Revo BE 3568 BL dan Honda Beat BE 3799 OY.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, mengakibatkan sejumlah korban luka-luka," ujar Popon.

Kronologi Meninggalnya Sastrawan NH Dini karena Kecelakaan, Alami Luka di Kepala dan Kaki Kanan

Banyak Korban Pelajar

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri menjelaskan, hampir 70 persen yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas adalah pelajar.

Dade membeberkan, sebanyak 23 dari 205 kasus kecelakaan lalu lintas itu melibatkan pelajar usia berkisar 10 sampai dengan 15 tahun.

Jumlah tersebut, menurut dia, sesuai data laka lantas hingga November 2018.

Luka berat sejumlah 215 orang, 31 orang diantaranya pelajar, dan luka ringan sebanyak 79 orang, 17 orang diantaranya pelajar.

"Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan kerugian marerial hingga Rp 349,7 juta," ujar dia.

Karena itu, pihaknya belum lama ini menjalin kerjasama dengan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pringsewu.

Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Kerjasama terkait polisi masuk sekolah atau lebih sering disebut Police Go To Shool.

Ditambahkan Kanit Dikyasa Lalu Lintas Sat Lantas Polres Tanggamus Bripka Yuliansyah Idrus, program Go To School untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran berkendara atau berlalu lintas yang benar pada generasi muda, khususnya kalangan pelajar.

(dik)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
Gadingrejo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved