Dituduh Mencuri di Tempat Ibadah, Mahasiswa Ini Tewas Mengenaskan Dikeroyok Massa yang Terprovokasi

Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23) tewas setelah dikeroyok di dalam Masjid Nurul Yasin, Kampung Jatia, Kelurahan Mata Allo, Bajeng, Gowa.

Editor: Teguh Prasetyo
tribun timur/ari maryadi
Tiga tersangka baru, HDL, LN, dan ICZ, dalam kasus penganiayaan maut mahasiswa UIT asal Selayar, sedang digiring di Mapolres Gowa, Sabtu (15/12/2018) siang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang mahasiswa bernama Muhammad Khaidir (23) tewas setelah dikeroyok di dalam Masjid Nurul Yasin, Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa, Senin (10/12/2018) dini hari.

Mahasiswa Universitas Indonesia Timur itu dikeroyok oleh 7 orang warga Kelurahan Mata Allo lantaran dituduh hendak mencuri barang yang ada di dalam masjid.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Video.com, video aksi pengeroyokan di masjid itu beredar di media sosial dan menjadi viral.

Mahasiswa Tewas Dikeroyok Setelah Warga Diprovokasi Seolah Korban Hendak Mencuri

Dalam video itu, tampak Khaidir tersungkur di lantai masjid karena dipukuli oleh beberapa warga.

Beberapa warga memukul Khaidir dengan menggunakan tongkat, lalu ditendang hingga diinjak.

Atas pengeroyokan itu, Khaidir pun tewas karena dituduh hendak mencuri barang yang ada di dalam masjid.

Simak videonya di bawah ini:

Sementara dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan kronologi kejadian itu.

Awalnya Khaidir datang ke rumah satu seorang tersangka YDS (49) yang berprofesi sebagai penjahit.

Kemudian, Khaidir mengetuk pintu rumahnya dengan keras.

Mahasiswa Tewas Dikeroyok Massa Usai Rusak Masjid, Sang Kakak Ungkap Fakta Mengejutkan

Namun pintu tidak dibuka sehingga Khaidir berjalan ke dalam masjid dan melakukan kegiatan yang agresif terhadap barang-barang di dalam masjid.

"RDN (47), marbot masjid, memprovokasi warga melalui mikrofon dengan mengatakan seolah-olah ada maling yang tertangkap di tempat ibadah," kata Shinto, Rabu (12/12/2018).

Provokasi RDN disambut warga yang langsung beramai-ramai datang ke masjid dan langsung menghakimi Khaidir.

"Kami melihat ada mis-interpretasi warga yang melihat sikap MK, kemudian merealisasikan sikap kemarahan dengan melakukan aksi main hakim sendiri," sesal kapolres jebolan Akpol 1999 ini.

"Kita sesalkan sikap kemarahan dilampiaskan dengan aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," tambah Shinto.

Foto Kenangan Mahasiswi Sartika Teresia Semasa Hidup, Satu dari 7 Mahasiswa Tewas Korban Longsor

Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadak Khaidir.

Mereka adalah marbot masjid RDN (47), ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24) YDS (49) dan tiga saksi yang kemudian turut dijadikan tersangka HDL (54), LN (16), serta ICZ (17).

Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang akibatkan meninggal dunia, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

HDL yang membawa parang ke TKP dikenakan pasal 2 (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, No 78 tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara dari hasil autopsi, polisi menemukan sejumlah luka memar dan luka robek pada berbagai bagian tubuh korban.

Khaidir ditemukan tewas di halaman Masjid Nurul Yasin Kampung Jatia Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng, Gowa, Senin (10/12/2018) pukul 02.00 dini hari lalu.

(TribunWow.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul  Video Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga seusai Diteriaki Maling oleh Marbot Lewat Mikrofon

Sumber: TribunWow.com
Tags
Gowa
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved