Akibat Dituduh Mencuri, Mahasiswa Tewas Dikeroyok Warga di Tempat Ibadah. Inilah 5 Faktanya!
Mahasiswa Universitas Indonesia Timur di Makassar bernama Muhammad Khaidir (23) tewas dikeroyok warga karena termakan provokasi di tempat ibadah.
Seorang mahasiswa tewas dikeroyok massa di sebuah masjid, berikut 5 faktanya dari kronologi hingga tuntutan keluarga.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan nasib tragis seorang mahasiswa asal Makassar.
Mahasiswa Universitas Indonesia Timur di Makassar bernama Muhammad Khaidir (23) itu tewas dikeroyok warga karena termakan provokasi.
• Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid, Polisi Ungkap Penyebabnya hingga 10 Orang Jadi Tersangka
Berbagai komentar dari warganet terkait kasus ini pun menyebar di media sosial.
Ada berbagai fakta pilu di balik kejadian nahas ini.
Dirangkum Tribunstyle.com dari berbagai sumber, simak berikut ini lima fakta terkait tewasnya mahasiswa lantaran dikeroyok di masjid, mulai dari kronologi hingga dituduh mencuri.
1. Kronologi kejadian
Dikutip oleh Tribunstyle.com dari Tribunnews, pada awalnya Khaidir datang ke rumah seorang tersangka YDS (49), yang berprofesi sebagai penjahit.
Khaidir mengetuk pintu rumahnya dengan keras.
Lantaran pintu tidak dibuka, Khaidir berjalan ke dalam masjid dan melakukan kegiatan yang agresif terhadap barang-barang di dalam mesjid.
Kapolres Gowa AKBP Shinto mengatakan, ada seorang pelaku memprovokasi warga melalui toa mesjid jika seolah-olah ada maling.
"RDN (47), marbot masjid, memprovokasi warga melalui mikrofon dengan mengatakan seolah-olah ada maling yang tertangkap di tempat ibadah," kata Shinto, Rabu (12/12/2018).
• Dituduh Mencuri di Tempat Ibadah, Mahasiswa Ini Tewas Mengenaskan Dikeroyok Massa yang Terprovokasi
2. Provokasi gunakan toa masjid
RDN yang merupakan seorang marbot sekaligus pelaku memprovokasi warga melalui pengeras suara dan mengatakan jika ada pencuri.
Warga akhirnya datang dan langsung menghakimi mahasiswa tersebut.
"Kami melihat ada mis-interpretasi warga yang melihat sikap korban."
"Kemudian merealisasikan sikap kemarahan dengan melakukan aksi main hakim sendiri," sesal Shinto.
3. Video kejadian menyebar
Aksi pengeroyokan Khaidir ternyata diabadikan dalam sebuah video.
Video yang merekam kejadian nahas tersebut pun menyebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa warga memukulinya menggunakan tongkat, ditendang, hingga diinjak.
Dari hasil visum diketahui, Khaidir mengalami sejumlah luka memar dan luka robek pada bagian tubuhnya.
• Mahasiswa Tewas Dikeroyok Setelah Warga Diprovokasi Seolah Korban Hendak Mencuri
4. Libatkan beberapa orang tersangka
Dilansir dari Tribunnews, polisi berhasil menangkap enam pelaku pengeroyokan, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), dan YDS (49).
Dalam pengembangan kasus ini, polisi menemukan tersangka baru yakni HDL (54).
Pria itu berprofesi sebagai sopir dan kiha telah digelandang polisi pada Sabtu (15/12/2018).
Atas perbuatan ketujuh tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
5. Tuntutan keluarga
Saat ini, Muhammad Khaidir tercatat sebagai mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia Timur, Makassar.
Khaidir adalah warga Dusun Manarai, Kelurahan Bonto Bosuru, Kecamatan Bontoharu, Kebupaten Selayar, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan hasil autopsi oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara, polisi menemukan sejumlah luka memar dan luka robek pada berbagai bagian tubuh korban.
Kabar duka ini tentunya membuat keluarga korban terkejut dan berduka.
Pihak keluarga pun meminta kepada Polisi agar para pelaku diproses secara hukum.
• Mahasiswa Tewas Dikeroyok Massa Usai Rusak Masjid, Sang Kakak Ungkap Fakta Mengejutkan
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul 5 Fakta Pilu Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Halaman Masjid, Kronologi hingga Tuntutan Keluarga