Razia di Pasar Tengah hingga Simpur Center, Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 40-an PKL
Razia di Pasar Tengah hingga Simpur Center, Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 40-an PKL
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Heribertus Sulis
Razia di Pasar Tengah hingga Simpur Center, Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan 40-an PKL
BANDAR LAMPUNG, TRIBUN - Penertiban keberadaan pedagang kaki lima (PKL) kembali berlangsung. Kali ini, Senin (17/12), Badan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung merazia para PKL di kawasan Pasar Tengah hingga Simpur Center.
Operasi penertiban menyasar PKL yang mangkal di bahu jalan dan trotoar.
Dalam penertiban, Bapol PP menerjunkan sebanyak dua peleton beranggotakan 60 personel Pol PP.
• 6 Wanita Pemandu Lagu asal Bandar Lampung Diciduk Satpol PP di Karaoke Keluarga
Pantauan Tribun Lampung, Kepala Bidang Penertiban Umum Bapol PP Bandar Lampung Jan Roma memimpin razia tersebut.
Tercatat, tim Bapol PP menertibkan sekitar 40 PKL di bahu jalan dan trotoar di Pasar Tengah hingga depan Simpur Center
. Meliputi Jalan Katamso, Jalan Suprapto, Jalan Bengkulu, dan Jalan Pangkal Pinang.
"Awalnya, kami coba tertibkan PKL-PKL yang di aspal (bahu jalan). Seluruh pedagang, mulai dari pedagang asesoris, makanan, sampai buah-buahan," jelas Jan Roma.
Setelah para PKL yang berada di bahu jalan, tim Bapol PP kemudian menyasar para PKL yang mangkal di trotoar.
"Tapi rasanya kurang puas. Akhirnya, termasuk juga (PKL yang mangkal) di trotoar. Untuk di trotoar, lihat saja. Boleh kita bilang, tidak ada lagi (PKL yang mangkal di trotoar)," kata Jan Roma.
Penertiban para PKL terpantau berjalan lancar. Tim Bapol PP melakukan pendekatan persuasif kepada puluhan PKL.
Dalam penertiban, Bapol PP membagi tugas dua peleton anggota. Peleton pertama bertugas menjaga keamanan, khususnya di kawasan Pasar Tengah.
Sementara peleton kedua bertugas menertibkan para PKL.
"Satu peleton (yang menertibkan PKL) itu kami datangkan dari kantor yang merupakan pasukan elite. Mereka sudah terbiasa dengan suasana penertiban," terang Jan Roma.
Tetap Ingin Jualan
Sementara sejumlah PKL berharap tetap bisa berjualan di Pasar Tengah dan Simpur Center. Mereka mengaku sangat menggantungkan pendapatan sehari-hari dari berdagang di kawasan tersebut.
"Maunya, bisa tetap jualan seperti biasa," kata Ayub yang sehari-hari berjualan mi ayam di Jalan Pangkal Pinang.
Ia berharap Pemkot Bandar Lampung berlaku bijak dengan menghadirkan solusi bagi para PKL.
"Kan kami jadi susah cari duit kalau kondisinya begini. Harusnya, pemerintah bijak. Jangan cuma nertibkan, tapi nggak ada solusi," ujarnya.
Setelah penertiban oleh tim Bapol PP, Ayub kini berjualan di dekat Gedung Telkom. "Pindah ke sini karena belum ada tempat lagi," katanya.
Kesekian Kalinya
Catatan Tribun Lampung, penertiban keberadaan PKL bukan pertama kali ini terjadi di Bandar Lampung pada tahun 2018.
Sepanjang tahun ini, setidaknya sudah lima kali tim Bapol PP merazia PKL yang mangkal di tempat yang tidak seharusnya.
Mulai dari kawasan Pasar Bambu Kuning, Pasar Pasir Gintung, termasuk Pasar Tengah pada 16 April lalu.
Berlanjut di trotoar sepanjang Jalan Imam Bonjol, dari arah Pasar Bambu Kuning hingga memasuki wilayah Kecamatan Langkapura, 24 Mei.
Kemudian di bahu jalan dekat area perlintasan kereta api, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, 23 Juli.
Beberapa waktu setelah Lebaran, tepatnya awal September, tim Bapol PP Bandar Lampung menertibkan PKL yang melanggar kesepakatan di area PKOR Way Halim.
Berdasarkan kesepakatan, PKL tidak boleh mangkal di dalam PKOR serta di dua jalur Jalan Sultan Agung, baik kanan maupun kiri jalan.
PKL boleh berjualan, tetapi di sisi kanan dan kiri pagar PKOR serta jalan menuju Perumnas Way Halim. Itu pun pada hari libur, yakni Sabtu dan Minggu.
Dan terbaru, tim Bapol PP kembali menertibkan PKL di kawasan Pasar Tengah, termasuk kawasan Simpur Center.
Mulai dari Jalan Pangkal Pinang, Jalan Bengkulu, Jalan Suprapto, hingga Jalan Katamso.
Jadi Percontohan
PENERTIBAN PKL yang mangkal di bahu jalan dan trotoar untuk sementara baru berjalan di Pasar Tengah dan sekitar percontohan.
Ini sekaligus menjadi percontohan penertiban keberadaan PKL di Bandar Lampung.
Meskipun demikian, Bapol PP Bandar Lampung tidak menutup peluang melaksanakan penertiban serupa di pasar lainnya.
"Tidak menutup kemungkinan penertiban juga kami lakukan di pasar-pasar lainnya," kata Kabid Penertiban Umum Bapol PP Bandar Lampung Jan Roma.
Pihaknya pun bersyukur penertiban PKL di kawasan Pasar Tengah dan Simpur Center itu tidak menimbulkan gejolak, khususnya dari para PKL.
"Untuk hasilnya, bisa lihat sendiri antara pra-penertiban dan pasca-penertiban. Tidak ada lagi pedagang yang jualan di aspal (bahu jalan) dan juga trotoar," tandas Jan Roma.